Hasil Tender BP2JK  Bangka Belitung Sarat Penyimpangan Pemenang Tender dan Pemenang Cadangan  Diduga Dibawah Satu Kendali

oleh
oleh
Detektifswasta.xyz

Pemenang tender  dan pemenang cadangan  paket  Perbaikan Drainase Ruas Perawas – Badau – Bts. Kabupaten Belitung/Belitung Timur – Simpang Ranggiang – Manggar – Pelabuhan Manggar  dana APBN tahun 2021 pada Satuan Kerja Pelaksanaan Nasional Wilayah II Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR diduga menggunakan Tenaga Kerja/Ahli yang sama.

Pelaksanaan  tender sejumlah paket Pekerjaan Konstruksi dana APBN tahun 2021 dilingkup Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Bangka Belitung mengundang pertanyaan dan diduga keras melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor  16 tahun 2018 tentang PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH,  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 14 tahun 2020 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA dan Surat Edaran Menteri PUPR No. 22/SE/M/2020 serta Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang LaranganPersekongkolan Dalam Tender.

Diantaranya  Kode Tender 69761064  PERBAIKAN DRAINASE RUAS PERAWAS – BADAU – BTS. KAB. BELITUNG/BELITUNG TIMUR – SIMPANG RANGGIANG – SP. PEDANG – MANGGAR – PELABUHAN MANGGAR, Dana APBN 2021Nilai Pagu/Nilai HPS  sebesar  Rp 2.890.114.000,-  yang dimenangkan oleh PT. Billiton Hero Sukses Cemerlang  Harga Penawaran/HargaTerkoreksi/Reverse Auction Rp 2.791.702.443,45,- atau 96,59 % dari Nilai HPS”

Data yang dihimpun DETEKTIFSWASTA bersama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boni Budi Yanto  antara lain dari LPSE. Kemen PUPR,  SPSE 4.3 dan sumber lain yang layak dipercaya,   Tender Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur yang dimulai  sejak 14 Desember 2020 itu  hanya diikuti oleh 2  peserta (Memasukkan/Upload Dokumen Penawaran-Red) yakni PT. Billiton Hero Sukses Cemerlangdengan Harga Penawaran/Harga Terkoreksi Rp 2.791.702.443,35 atau 96,59% dari Nilai HPS  dan PT. Sinar Matahari Abadi Harga Penawaran/Harga Terkoreksi Rp 2.832.902.480,45 atau 98,02% dari Nilai HPS.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan BP2JK  Wilayah Bangka Belitung PT. Billiton Hero Sukses Cemerlang ditetapkan menjadi Pemenang dan PT. Sinar Matahari Abadi sebagai Pemenang Cadangan. Hasil tender tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan SPPBJ dan penandatanganan kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Bangka Belitung pada tanggal 14 – 22 Januari 2021.   

Menurut sumber DETEKTIFSWASTA,  Pokja Pemilihan diduga keras tidak tidak cermat melakukan Evaluasi.  Seharusnya  kedua perusahaan tersebut dinyatakan Gugur  karena melakukan persekongkolan atau diduga berada dibawah satu kendali dengan indikasi adanya kesamaan  Data Badan Usaha Tenaga Kerja  atas nama Anthony Eka Rochman, ST,  NIK 3673030107700257. Di PT. Billiton Hero Sukses Cemerlang, Anthony merupakan  Ahli dengan sertifikat Nomor Registrasi 1930961 dan di PT. Sinar Matahari Abadi sertifikat Ahli Nomor Registrasi 1016380.

Tidak hanya itu,  Laporan Keuangan tahun 2019  yang disampaikan oleh  PT. Billiton Hero Sukses  Cemerlang  dari Kantor Akuntan Publik diduga adalah Laporan Kompilasi tidak memuat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Wajar Dengan Pengecualian. Laporan Keuangan tersebut diduga keras  tidak sesuai dengan  Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 dan SE Menteri PUPR  Nomor  22 tahun 2020.  

Indikasi  persekongkolan  juga terlihat dari  Harga Tawaran kedua peserta tender yang mendekati Nilai HPS.  Selisih harga tawaran pemenang tender dan pemenang cadangan  terbilang  minim hanya 1,43%.

          “Seharusnya, tender tersebut dinyatakan Gagal karena terdapat kesalahan dalam proses Evaluasi”, kata Koordinator MAKI Boni Budi Yanto sembari menambahkan akan segera melayangkan pengaduan ke APIP Kementerian PUPR dan APH.

          Sampai berita ini ditulis,  permintaan Konfirmasi/Klarifikasi DETEKTIFSWASTA  tertanggal 15 Juni 2021  No. 020/Red-DS/W/06/2021  yang dikirimkan kepala  Kepala BP2JK Wilayah Bangka Belitung Henrico di Pangkal Pinang  dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Bangka Belitung di Tanjung Pandan, belum mendapat tanggapan. (tim)