2 Ton Sabu Digagalkan, Negara Selamatkan Rp15 Triliun!

oleh
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan dalam pernyataan resminya pada Jumat (1/8/2025)/polkam.go.id

Desk Anti-Selundup Perkuat Sinergi Nasional : 2 Ton Sabu Digagalkan, Negara Selamatkan Rp15 Triliun

Jakarta, detektifswasta.xyz – Pemerintah pusat menegaskan komitmen penuh dalam memerangi penyelundupan di seluruh wilayah Indonesia melalui penguatan kerja sama antar kementerian dan lembaga. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan dalam pernyataan resminya pada Jumat (1/8/2025).

Menko Polhukam menyatakan bahwa Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan terus diperkuat sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah laut yang menjadi jalur rawan aktivitas ilegal.

“Saya akan terus mendorong dan memastikan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan bekerja secara berkelanjutan dalam mensinergikan Kementerian/Lembaga guna memberantas penyelundupan di Indonesia,” tegas Budi Gunawan.

Penyelundupan Lintas Batas Makin Canggih

Penyelundupan kini bukan hanya sebatas skala kecil. Pola operasi para pelaku kian kompleks dan terorganisir, menyasar wilayah perairan Indonesia sebagai jalur transit narkotika dan barang terlarang lainnya.

Karenanya, pemerintah tidak tinggal diam. Kolaborasi instansi penegak hukum seperti TNI AL, Polri, dan Ditjen Bea dan Cukai dijalankan secara sistematis dalam bentuk operasi terpadu. Termasuk di dalamnya, Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, yang digelar sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025 lalu.

16 Penindakan, Termasuk Kapal Pembawa 2 Ton Sabu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai mencatat bahwa dalam periode operasi tersebut, telah dilakukan 16 penindakan terhadap berbagai penyelundupan barang ilegal. Target operasi mencakup penyelundupan narkotika, pasir timah, rokok ilegal, produk tekstil ilegal, hingga bahan pokok strategis yang dikendalikan.

Salah satu penindakan terbesar adalah penggagalan penyelundupan narkotika oleh kapal MV Sea Dragon Tarawa, yang mengangkut 2 ton sabu dan berhasil dicegat sebelum mencapai daratan Indonesia.

“Penindakan terhadap MV Sea Dragon Tarawa menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp15 triliun, serta mencegah potensi penyalahgunaan narkoba oleh 51 juta jiwa masyarakat,” ujar Budi Gunawan.

Launching Satgas Khusus Anti-Selundup

Sebagai tindak lanjut dari keberhasilan operasi tersebut, Bea dan Cukai meluncurkan Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Penyelundupan yang akan bertugas secara permanen dan responsif di wilayah-wilayah rawan. Satgas ini akan menggunakan teknologi pengawasan modern berbasis satelit, drone laut, dan patroli gabungan.

Langkah ini sekaligus menjadi perwujudan konkret dari amanat Presiden untuk memperkuat pengawasan maritim dan melindungi ekonomi nasional dari ancaman perdagangan ilegal.

Apresiasi Pemerintah dan Harapan ke Depan

Menko Polhukam menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi terpadu tersebut. Menurutnya, kerja keras aparat penegak hukum dan sinergi antarinstansi telah membawa hasil nyata bagi perlindungan masyarakat dan stabilitas negara.

“Saya mengapresiasi semua pihak yang terlibat, ini adalah bukti bahwa sinergi konkret dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan mampu menjaga kedaulatan dan ekonomi bangsa,” ujarnya.

Tantangan Selanjutnya : Reformasi Tata Niaga dan Logistik

Kendati sukses menindak penyelundupan di laut, pemerintah menyadari bahwa upaya ini perlu diimbangi dengan reformasi tata kelola logistik dan niaga. Peluang penyelundupan juga hadir dari celah-celah regulasi dan minimnya pengawasan di pelabuhan kecil serta jalur darat perbatasan.

Menko Polhukam menekankan pentingnya penguatan sistem deteksi dini, peningkatan kualitas SDM pengawas, dan harmonisasi kebijakan antarinstansi agar ke depan, penyelundupan dapat dicegah sejak dari hulu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *