Palembang, Detektifswasta.xyz – Sekitar 40 meter Tanggul/Pasangan Batu di Sungai Kedukan Kecamatan Gandus Kota Palembang yang baru dibangun rusak dini/ambruk, dan sekarang sedang diperbaiki. Puluhan meter dinding tanggul belum diplester dan plesterannya tidak rapi. Tanah masih menumpuk di dalam sungai.
Sejumlah hasil pekerjaan konstruksi Bidang Sumber Daya Air Irigasi Limbah (SDA – IL) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang sumber dana APBD tahun 2023 terindikasi tidak memenuhi Prinsip dan Tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digariskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No. 18 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Diantaranya : pekerjaan Normalisasi Sungai Kedukan Kecamatan Gandus Kota Palembang yang dikerjakan CV. Kaysan Keitaro dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.985.677.048,59 atau 99,29% dari nilai HPS paket Rp 1.999.700.000,-; Pembuatan Tanggul Jl. Perumahan Pemkot Kelurahan Gandus Kec. Gandus yang dikerjakan CV. Rajo Kombara, nilai kontrak Rp 2.998.238.879,61 atau 99,95% dari nilai HPS paket Rp 2.999.473.000,-; Pembuatan Saluran Air Jalan Lettu Karim Kadir RT. 25 RW. 02 Kel. Karang Jaya Kec. Gandus, pelaksana CV. diaz pramudya, nilai kontrak sebesar Rp 498.345.424,53 atau 99,70% dari nilai HPS paket Rp 499.817.000,-; dan Pembuatan Tanggul Belakang Komplek Perumahan Patra Sriwijaya RT. 29 RW. 05 (lanjutan) Kelurahan Gandus Kec. Gandus yang dipercayakan kepada CV. Palugada Jaya Konstruksi selaku peserta tender harga penawaran tertinggi dengan harga terkoreksi/nilai kontrak Rp 1.998.532.656,65 atau 99,95% dari nilai HPS paket.
Informasi yang dihimpun DETEKTIFSWASTA, khusus kegiatan Normalisasi Sungai Kedukan Kecamatan Gandus yang dikerjakan CV. Kaysan Keitaro, terindikasi menyimpang sejak proses perencanaan. Lokasi pekerjaan tersebut berada pada lokasi pekerjaan Pengendalian Banjir Sungai Kedukan sumber dana APBN tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian PUPR melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera (PJSA) Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.697.990.000,- yang masa pemeliharaannya baru berakhir pada awal tahun 2022 lalu.
Hasil pekerjaan tahun 2021 tersebut tentunya masih tercatat dalam Aset milik SNVT PJSA Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan mengingat umur konstruksinya baru sekitar 2 tahun.
Penyimpangan yang lebih fatal diduga terjadi pada hasil pekerjaan. Sekitar 40 meter tanggul/pasangan batu yang baru dibangun berangsur ambruk tak lama setelah tahun anggaran 2023 berakhir. Hasil Investigasi DETEKTIFSWASTA ke lapangan pada 27 April 2024 terlihat 2 orang pekerja sedang melakukan perbaikan tanggul yang ambruk tersebut .
Tidak hanya itu, di dalam sungai terlihat tanah menumpuk karena belum digali. Pemandangan lainnya, terdapat beberapa meter dinding tanggul/pasangan batu di lokasi terpisah-pisah belum di plester dan sebagian plesterannya belum rapi.
Sesuai data Uraian Pekerjaan yang ditetapkan PPK Bidang SDA – IL Dinas PUPR Kota Palembang,Hendrie Phalevie, ST, ada 3 item Pekerjaan kegiatan Normalisasi Sungai Kedukan Kec. Gandus yakni :
- Pekerjaan Persiapan meliputi : sewa gudang untuk menyimpan peralatan, bahan dan material; Papan nama pekerjaan ukuran 80 x 100 Cm; Mob dan Demob Alat Berat dan ponton; Bongakr Muat Pomton; Pengukuran dan awal, pengambilan data lapangan
- Pekerjaan Saluran Air meliputi : Galian tanah menggunakan Alat Berat Exavator Long Arm dan Ponton, Galian Tanah/Lumpur Sungai dan untuk Galian persiapan lahan buat pasangan batu; Pekerjaan pemasangan batu, dimulai dari persiapan pemasangan Cerucuk, pemasangan kisdam, Pengeringan/Pengurasan air pada lokasi pekerjaan (apabila di lokasi terdapat genangan air), pemasangan batu Panjjang Pasangan 208,45 Meter, Pekerjaan Plesteran dan perapian
- Pekerjaan Lainnya : Penerapan SMKK (Pemakaian peralatan keselamatan ker ja di lapangan); Pengukuran kembali (Usbulilt Drawing), pengambilan data lapangan yang disesuaikan dengan RAB dan Gambar; Membuat laporan (harian, Mingguan dan Bulanan) dan membuat Dokumentasi fhoto hasil pekerjaan dilapangan
Ambruknya pasangan batu yang baru berusia seumur jagung itu diduga akibat dikerjakan “asal bangun” untuk menghindari putus kontrak mengingat tahun anggaran akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Kontrak baru ditandatangani pada pertengahan Oktober 2023 ketika debit air sungai Musi sudah tinggi. Pekerjaan galian persiapan lahan untuk pasangan batu sampai Pekerjaan pemasangan batu yang dimulai dari pemasangan cerucuk di bawah pondasi, pemasangan kisdam dan pekerjaan pondasi dilaksanakan pada waktu debit air sudah tinggi sehingga tidak bisa lagi dikeringkan
Kepala Dinas PUPR Kota Palembang A. Bastari yang dikonfirmasi DETEKTIFSWASTA melalui surat No. 020/Red-DS/02/2024 tanggal 20 Februari 2024, sampai berita ini ditulis belum memberikan tanggapan. (bersambung/tim)