2027 Tak Ada Lagi Guru Agama Bergaji di Bawah Rp2 Juta, Ini Janji Kemenag!

oleh
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, dalam kunjungannya ke MTsN 2 Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (4/8/2025)/kemenag.go.id

Kemenag Targetkan 629 Ribu Guru Agama Tersertifikasi pada 2027, Gaji Minimal Rp2 Juta Jadi Standar Nasional

Sidoarjo, detektifswasta.xyz – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan bahwa seluruh guru agama di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 629.000 orang, telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan tersertifikasi pada 2027. Komitmen besar ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, dalam kunjungannya ke MTsN 2 Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (4/8/2025).

Romo Syafii menjelaskan bahwa Kemenag telah menyusun skema penyelesaian sertifikasi guru agama lintas agama : Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu melalui PPG yang akan dituntaskan dalam dua gelombang besar hingga 2026.

“Insya Allah di Kementerian Agama kita sudah skemakan, PPG ini berakhir 2026. Separuh dari 629 ribu guru kita tuntaskan tahun ini, separuhnya lagi tahun 2026,” jelas Romo Syafii.

Sertifikasi Berdampak Langsung pada Tunjangan dan Kesejahteraan Guru

PPG adalah program lanjutan yang menjadi syarat mutlak untuk memperoleh Sertifikat Pendidik. Sertifikasi ini tidak hanya menjadi pengakuan kompetensi formal bagi guru, tapi juga berpengaruh langsung terhadap skema tunjangan dan penghasilan mereka. Guru yang telah mengikuti PPG akan mendapatkan sertifikasi pada tahun berikutnya, dan mulai memperoleh hak tunjangan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Guru yang ikut PPG 2025, sertifikasinya turun 2026. Lalu yang ikut PPG di tahun 2026, sertifikasinya keluar 2027,” terang Wamenag.

Melalui skema tersebut, pemerintah secara simultan akan meningkatkan standar kompetensi dan kesejahteraan guru, termasuk bagi guru yang mengajar di sekolah-sekolah swasta.

Tahun 2027, Tak Ada Lagi Guru Agama Bergaji di Bawah Rp2 Juta

Dalam pernyataannya yang tegas, Romo Syafii juga menekankan bahwa pada 2027 tidak boleh ada lagi guru agama, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, yang menerima gaji di bawah Rp2 juta. Pernyataan ini disambut sorakan dan tepuk tangan para guru yang hadir.

“Mulai 2027, nggak boleh ada guru agama yang digaji di bawah Rp2 juta. Kalau masih ada, yang salah itu kepala sekolah dan kepala kantor Kemenag. Kepala kantor Kemenag-nya akan kita ganti!” tegas Romo Syafii lantang.

Kebijakan ini berlaku untuk semua guru agama, tanpa memandang latar belakang agama, status sekolah, ataupun jenis institusi pendidikan. Dengan target sertifikasi tuntas pada 2027, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh guru agama di Indonesia menerima penghasilan yang layak dan sejalan dengan tanggung jawab moral serta sosial mereka.

Instruksi Khusus kepada Kepala Kemenag Daerah

Untuk menjamin keberhasilan program PPG nasional ini, Wamenag memberi instruksi langsung kepada seluruh kepala kantor Kemenag di daerah agar segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap guru agama yang belum masuk dalam skema PPG.

“Kepala kantor Kemenag di seluruh daerah harus mendata semua guru agama yang belum ikut PPG. Tahun ini masih angkatan kedua, dan akan terus berlanjut hingga semua guru tersertifikasi,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PPG akan berlangsung dalam beberapa gelombang hingga semua guru agama mendapatkan kesempatan setara untuk mengikuti pelatihan profesional tersebut.

“Masih ada beberapa angkatan lagi. Tahun depan lanjut angkatan berikutnya, dan semua 629 ribu guru itu harus selesai. Target kita: 2027 semua guru agama sudah sertifikasi,” pungkasnya.

Komitmen Pemerintah : Penguatan Pendidikan Karakter dan Moral

Program PPG ini sejalan dengan prioritas Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan pendidikan karakter dan moral di seluruh jenjang pendidikan. Peran guru agama sangat krusial dalam membangun nilai-nilai spiritual, etika, dan kebangsaan generasi muda Indonesia.

Dengan percepatan sertifikasi dan penjaminan gaji minimal Rp2 juta, Kemenag tidak hanya meningkatkan profesionalisme guru, tapi juga memperkuat peran pendidikan agama dalam pembangunan karakter bangsa. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *