Palembang, Detektifswasta.xyz – Kastin beton pembatas jalan ambruk dan sebagian Kastin diduga raib. Badan jalan retak – retak, berlubang – lubang dan tergenang air bila hujan turun.
Pemantauan DETEKTIFSWASTA ke lapangan terakhir 18 Januari 2024, Terdapat sejumlah kerusakan yang cukup patal, antara lain terdapat ratusan retakan dan lubang – lubang pada badan jalan yang bisa mengancam keselamatan pengguna jalan. Tidak hanya itu, Kastin Beton Pembatas Jalan hasil pekerjaan tahun 2022lalu dan tahun 2023 roboh/ambruk dan sebagian Kastin yang ambruk tersebut diduga telah raib.
Berbagai kerusakan tersebut tentunya tidak wajar mengingat dari tahun 2019 sampai tahun 2023 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang menghabiskan dana sebesar Rp 57.050.565.813,- untuk penanganan Jl. H. M. Noerdin Pandji Kota Palembang
Adapun rinciannya :APBD tahun 2023 untuk pekerjaan Pembangunan Jalur Khusus dan Pemeliharaan Jl. H. M. Noerdin Pandji, pelaksana PT. Nusantara Citra Konstruksi, nilai kontrak Rp 10.936.625.100,-. APBD tahun 2022 pekerjaan Pembangunan Jalur Khusus dan Pemeliharaan Jl. H. M Noerdin Pandji, pelaksana PT. Karya Duta Mandiri Perkasa, nilai kontrak Rp 20.019.731.922,-. APBD tahun 2021pekerjaan Rehabilitasi Jl. H.M Noerdin Pandji, pelaksana CV. Duta Mandiri Perkasa, nilai kontrak Rp 6.474.317.180,-
APBDP tahun 2020 Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jl. H. M Noerdin Pandji, pelaksana PT. Karya Pelindung Nusantara, nilai kontrak Rp 3.944.708.000,-. APBD tahun 2020 pekerjaan Peningkatan Jl. H.M Noerdin Pandji, pelaksana PT. Legend Bukit Konstruksi, nilai kontrak Rp 6.706.012.000,-. APBDP Tahun 2109 pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jl. H. M. Noerdin Pandji, nilai kontrak Rp 5.348.581.187,- dan APBD tahun 2019 berupa pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jl. H. M. Noerdin Pandji, nilai kontrak Rp 3.620.590.424,-
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan Ir. M. Affandi, ST, M.Sc yang dikonfirmasi DETEKTIFSWASTA melalui surat No. 020/Red-DS/W/01/2024 tanggal 19 Januari 2024 sampai berita ini ditulis belum memberikan tanggapan. Apa kira – kira penyebab berbagai kerusakan tersebut? Berapa tahun Pertanggungjawaban Penyedia Jasa yang ditetapkan dalam masing-masing kontrak ?
Data lain yang dihimpun DETEKTIFSWASTA, untuk tahun 2024 ini pihak Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan kembali mengalokasikan dana sebesar Rp 5 Miliar untuk pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jl. H.M Noerdin Pandji yang dijadwalkan akan dikerjakan mulai bulan Maret 2024 mendatang. (tim)