Jalan Muba – Mura Rusak, Bupati dan Gubernur Disalahkan Rakyat! Mobil tronton Batu Bara Lahat, Jakarta Lewat Muba

oleh

Muba, detektifswasta.xyz – Kerusakan parah yang terjadi di ruas jalan penghubung Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuju Musirawas (Mura) memicu gelombang reaksi dari masyarakat. Jalan yang sehari-hari menjadi akses utama warga kini tampak penuh lubang, bergelombang, dan hampir tidak layak dilalui kendaraan kecil.

Penyebabnya diduga kuat berasal dari tingginya intensitas kendaraan berat jenis tronton dan Fuso pengangkut batu bara yang melintas setiap hari dari arah Kabupaten Lahat dan Sarolangun, Jambi, menuju Pulau Jawa.

Kondisi ini akhirnya mendorong gabungan organisasi masyarakat (Ormas) di Musi Banyuasin melakukan langkah tegas: menyetop seluruh kendaraan batu bara yang melintas di jalur tersebut. Aksi penyetopan telah berlangsung sejak 3 Desember 2025 dan rencananya akan terus dilakukan hingga 10 Desember 2025.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, aksi dilakukan di sepanjang jalur jalan Muba menuju Musirawas. Di sela aksi, gabungan Ormas menemukan dua unit truk tronton bermuatan batu bara tengah parkir di sebuah rumah makan dekat area ramling karet.

Yang mengherankan, dua sopir kendaraan tersebut justru menghilang, diduga kabur setelah mengetahui aksi penyetopan.

Kedua kendaraan kini tetap diparkir di lokasi dan dalam pengawasan anggota Ormas.

Diduga Ada Bocoran Informasi

Ketua LSM LAN, Fitriyadi, mengungkapkan bahwa aksi penyetopan ini dilakukan karena kerusakan jalan telah berada pada titik memprihatinkan. Namun, ia juga curiga aksi mereka telah dibocorkan pihak tertentu karena jumlah truk batu bara yang melintas tiba-tiba menurun drastis.

“Biasanya ratusan kendaraan lewat setiap hari, tapi dua hari ini hanya beberapa. Kami menduga ada yang menginformasikan aksi kami kepada mereka,” ujarnya.

Fitriyadi menegaskan bahwa aksi mereka bukan hanya reaksi emosional, tetapi bentuk kepedulian terhadap kondisi jalan yang seharusnya dinikmati masyarakat bukan dirusak untuk kepentingan perusahaan batu bara.

Ia menyebut aksi akan diperluas melibatkan seluruh perwakilan Ormas di kecamatan : Sanga Desa, Babat Toman, Lawang Wetan, Sekayu, dan Lais.

Wawan SH, Koordinator FM2B, menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas.

“Kendaraan batu bara itu harusnya punya jalan khusus. Kenapa pakai jalan ini? Kami sudah bersurat minta pengamanan ke Dishub dan kepolisian, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” katanya.

Wawan menilai, masyarakat Muba selama ini justru menanggung beban kerusakan jalan yang bukan mereka sebabkan.

Dishub Kabupaten Tanggapi, Dishub Provinsi Bungkam

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba, Musni Wijaya, membenarkan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi dan telah meneruskannya ke Dishub Provinsi serta BPTD Kemenhub RI.

Musni juga menjelaskan, berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penertiban kendaraan di jalan umum merupakan kewenangan kepolisian.

“Jika diperlukan, mohon koordinasi juga dengan Kasat Lantas,” tegasnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub Provinsi Sumatera Selatan melalui Paizal selaku UPTD belum memberikan tanggapan baik melalui telepon maupun pesan tertulis. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *