Ratu Dewa Lantik Dirut Perumda Tirta Musi Palembang Baru, Target Air Bersih 100 Persen Palembang Tahun 2027

oleh
Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang, Teddy Adrian

Palembang, detektifswasta.xyz – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, secara resmi melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang pada Senin (6/4/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang, dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut.

Dalam pelantikan itu, terjadi sejumlah pergeseran jabatan strategis yang dinilai penting untuk mendukung efektivitas kinerja pemerintahan. Salah satu perubahan utama yakni penunjukan Adrianus Amri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Palembang. Meski demikian, posisi Kepala DPMPTSP masih dipegang oleh Amri sebagai pelaksana tugas (Plt) hingga adanya penetapan definitif.

Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang resmi dijabat oleh Yudha Ferdiansyah, yang sebelumnya telah menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas di dinas tersebut.

Tidak hanya di sektor pemerintahan, pelantikan juga menyentuh jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Isnaini Madani dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Palembang Jaya, sementara Apriadi Susanto Sinaga ditunjuk sebagai Direktur Operasional di perusahaan daerah tersebut.

Di sektor layanan air bersih, posisi Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang resmi dijabat oleh Teddy Adrian, didampingi Akhmad Mukhlis sebagai Direktur Umum dan Keuangan. Penetapan jabatan tersebut merujuk pada Surat Wali Kota Palembang Nomor 500/000494/V/2026 tertanggal 2 April 2026.

Menurut Ratu Dewa, penguatan manajemen di sektor BUMD menjadi langkah penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal, terutama pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.

Dalam arahannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi merupakan bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga aktif turun langsung ke lapangan untuk memahami kondisi riil di masyarakat.

“Saya minta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk langsung turun ke lapangan, melihat persoalan secara nyata, dan bekerja cepat sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Perhatian khusus juga diberikan pada sektor pelayanan air bersih. Saat ini, sekitar 13 persen wilayah di Kota Palembang masih belum terlayani secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan cakupan layanan air bersih dapat mencapai 100 persen pada tahun 2027.

“Target kita jelas, pada 2027 seluruh wilayah Kota Palembang harus teraliri air bersih 100 persen. Tidak boleh ada lagi kawasan yang kesulitan akses air bersih,” ujar Ratu Dewa.

Selain sektor air bersih, pembenahan pengelolaan pasar tradisional juga menjadi perhatian utama pemerintah kota. Ratu Dewa meminta manajemen Perumda Pasar Palembang Jaya untuk bekerja secara profesional dan transparan, serta menutup celah terjadinya praktik pungutan liar (pungli).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan guna membantu proses penertiban di lingkungan pasar.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Polda untuk membantu penertiban. Tapi saya ingatkan, jangan sampai ada oknum internal yang justru melakukan pungli,” katanya dengan tegas.

Penataan pedagang, peningkatan kebersihan, serta keteraturan lingkungan pasar juga menjadi prioritas agar pasar tradisional semakin nyaman bagi masyarakat dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.

Lebih lanjut, Ratu Dewa menyampaikan bahwa jabatan Kepala DPMPTSP masih dijabat oleh pelaksana tugas sembari menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, apabila dalam waktu 15 hari belum ada keputusan, Pemerintah Kota Palembang akan segera mengambil langkah untuk menetapkan pejabat definitif.

Ia juga memastikan bahwa seluruh jabatan kosong di tingkat administrator, termasuk kepala bagian, camat, dan lurah, akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.

“Semua jabatan kosong, termasuk pejabat administrator seperti kabag, camat, dan lurah, insyaallah dalam bulan ini selesai,” pungkasnya.

Melalui pelantikan dan restrukturisasi jabatan ini, Pemerintah Kota Palembang berharap tercipta birokrasi yang lebih responsif, profesional, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan kota. Dengan penguatan manajemen di sektor pelayanan publik dan BUMD, diharapkan masyarakat dapat merasakan peningkatan layanan yang lebih cepat, transparan, dan merata di seluruh wilayah kota. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *