3 Bulan Terakhir Polda Sumsel Amankan 1.155 Ekstasi dan 25 Kilo Sabu dari 16 Tersangka

oleh
Detektifswasta.xyz

Palembang,- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan 16 tersangka narkoba dengan barang bukti 25 kilogram sabu-sabu dan 1.155 butir ekstasi. Penangkapan ini dalam kurun waktu tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2021.

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba dengan 12 laporan polisi.

“Ada sebanyak 16 orang tersangka yang berhasil ditangkap, mereka terbukti sebagai pengedar atau kurir berasal dari Kota Palembang dan juga dari luar Sumsel,” katanya, di halaman Mapolda Sumsel, Jumat (9/4).

Rudi bilang, pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan cara diblender, lalu hasilnya dibuang ke septic tank. “Penangkapan ini menyelamatkan 155.873 jiwa generasi anak muda Indonesia khususnya di Sumsel,” katanya.

Masalah penggunaan narkoba di Sumsel ini saat ini masih sangat masif. Sehingga pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) akan terus melakukan tindakan dan upaya hukum.

Sesuai instruksi dari Kapolri pihaknya akan bertekad membersihkan semua kegiatan narkoba dan menciptakan kampung desa bersih dari narkoba, termasuk anggota yang menjadi pengguna. (Ril/el)