Ini Kronologi Penangkapan 171 Kilo Sabu dan 43 Ekstasi Jaringan Malaysia-Sumsel

oleh
Detektifswasta.xyz

Palembang,- BNN Pusat bersama BNNP Sumsel berhasil mengungkap peredaran barang haram narkoba di Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Dari pengungkapan yang dilakukan tersebut, setidaknya sebanyak 171 Kilogram sabu dan 43 kantong berisikan ribuan pil ekstasi berhasil diamankan oleh BNN. Selain itu BNN juga mengamankan dua orang tersangka dari peredaran barang haram narkoba tersebut.

Dari informasi yang didapat, adapun dua tersangka yang diamankan yakni Syahrir alias SH (35) warga Jalan Pangeran Ayin, Kebupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dan Pamesangi alias PS (52) yang merupakan warga Desa Gilirang, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB, tepatnya di wilayah Kampung Jekik Desa Giliran dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu ini diketahui merupakan jaringan Malaysia – Sumatera Selatan.

Dari penangkapan tersebut turut diamankan enam karung putih merah bungkus, dua ember karet besar warna biru dan dua ember cat besar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia yang dikirim menuju Muara Sugihan, Sumatera Selatan dengan menggunakan transportasi laut.

Anggota pun langsung bergerak menuju lokasi melalui jalur laut menggunakan speedboat. Sekira pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki bernama Syahrir dan Pamesangi di wilayah Kampung Jekik Desa Giliran dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan Banyuasin Sumsel.

Kabid Brantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kalau sabu totalnya itu ada 171 Kilo, kalau untuk ekstasi belum dihitung semuanya tapi kalau tidak salah ada 43 kantong ekstasi,” kata Kombes Pol Habi Kusno saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021).

Usai mengamankan dua pelaku dan ratusan kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi, BNN langsung membawanya ke kantor BNNP Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Sementara ini dua orang yang kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Kita masih akan melakukan pengembangan kemungkinan ada pelaku lain,” kata Habi.

Sementara itu, Kapolsek Muara Padang, AKP Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua orang di wilayah hukum Polsek Muara Padang. “Terkait penangkapan dua tersangka di Muara Sugihan oleh pihak BNN tersebut memang benar dilakukan kemarin, Sabtu (23/1/2021),”

Lain hal ketika dikonfirmasi ke Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH melalui Kasat Narkoba AKP Widi SIk, Minggu (24/1/2021) membenarkan adanya penangkapan narkoba di wilayah hukum Banyuasin oleh BNN.

“Narkoba itu melintas di wilayah Muara Telang Jalur Sembilan. Tapi bukan untuk di edarkan di wilayah Banyuasin. Mereka hanya melintas,” kata AKP Widi kita bukan kecolongan dan kita tidak diberitahu oleh BNN. (Ril/el)