Jatarnas Polda Sumsel Temukan Mobil Korban Begal Dalam Hutan

oleh
oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

Palembang, – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan mobil Toyota Agya BG 1216 BC milik Rian (30). Rian merupakan sopir taksi online yang menjadi korban pembegalan beberapa hari yang lalu.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, mobil itu ditemukan di dalam hutan Desa Pilip 3, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Mobil itu milik sopir taksi online yang dibegal penumpangnya pada 18 September 2020.

“Saat ditemukan kendaraan korban dalam kondisi sebagian bodinya sudah berubah warna dari putih menjadi hitam,” kata Suryadi di Mapolda Sumsel, Selasa (29/9/2020).

Suryadi menambahkan, mobil itu dicat untuk mengelabui serta menghilangkan jejak barang bukti poencurian. Sayangnya, polisi tidak menemukan pelaku saat melakukan penggerebekan.

“Diduga para pelaku mengetahui kedatangan petugas dan kabur, sehingga pengecetan bodi kendaraan korban belum selesai dilakukan.

Sementara itu, dari pantauan, kondisi mobil itu masih mulus. Meski begitu, cat mobilnya terlihat belang warna putih dan hitam. Di dalam mobil masih ditemukan bercak darah korban milik korban yang menempel di bagian depan mobil.

Untuk diketahui, sopir taksi online, Rian (30) nyaris tewas dibegal di Palembang. Insiden ini terjadi pada 18 September 2020.

Korban Rian awalnya mendapatkan orderan penumpang dengan titik penjemputan di Jalan Sukabangun II dengan titik pengantaran di Hotel Twin Star di Sukajari Kabupaten Banyuasin. Setelah dijemput, penumpang ternyata dua orang pria.

Kemudian tanpa curiga korban mengantarkan keduanya. Namun dalam perjalanan, kedua penumpang minta putar balik. Di tengah perjalanan, pelaku mulai beraksi dengan melukan korban dengan senjata tajam.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di dada, kepala dan leher. Beruntung pelaku langsung melompat keluar dari mobil, setelah melompat dengan tubuh luka, korban berusaha mencari pertolongan hingga sampai dan ditolong oleh Satpam SPBU. (inews)