Klaim Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tangkap Oknum Pembuat Ricuh Hingga Anarkis

oleh
oleh
Klaim Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tangkap Oknum Pembuat Ricuh Hingga Anarkis
detektifswasta.xyz – Indonesia

Palembang,- Ribuan massa aksi menolak RUU Cipta Kerja di Kota Palembang memblokade jalan raya di depan gedung DPRD Sumsel sehingga polisi harus mengalihkan arus lalu lintas yang berada di jalan tersebut.

Massa aksi yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Untuk Rakyat (Ampera) Sumsel itu berorasi di badan Jalan POM IX, Rabu 07 Oktober 2020, meski sempat dihalau polisi karena membuat kemacetan namun massa bersikukuh menduduki jalan.

“Aksi kami hari ini memang ingin kami tunjukan kepada publik, tidak kepada pejabat siapapun di Sumsel,” kata Humas Ampera, Bagas Pratama.

Sebelum memblokade jalan, ribuan massa aksi berorasi di seberang gedung DPRD mulai pukul 12.30 WIB, kerumunan massa sempat membuat lalu lintas kacau karena polisi tidak menutup jalan. Setelah dua jam berorasi massa bergerak ke depan Gedung DPRD dan menutup jalan, polisi sebelumnya meminta massa menyisakan lajur untuk lalu lintas tapi tak dipatuhi.

Polisi akhirnya mengalihkan arus lalu lintas dan menutup akses Jalan POM IX. Selain mengklaim aksi damai, mereka juga menyebut massa aksi yang mayoritas berasal dari berbagai organisasi pemuda dan mahasiswa perguruan tinggi di Sumsel itu juga memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19 meski diakui sulit mengatur jarak.

Polisi terus melihat dan memantau situasi hingga mengikuti sejumlah masa, akhirnya menangkap beberapa masa anarkis (pembuat ricuh),  beberapa oknum sudah diamankan pihak aparat kepolisian dan langsung dibawa dan di proses di Polrestabes Palembang, diantaranya ada yang membawa bom molotov dan senjata tajam ujar teriak dari polisi saat menangkap salah satu terduga yg kabur.

Pukul 17.40 WIB massa satu-persatu mulai membubarkan diri dan pergi meninggalkan lokasi. (andre)