Tegas, China Eksekusi Mati Penjahat dan Koruptor Tanpa Penutup Kepala Dilapangan, Bagaimana dengan Indonesia?

oleh
Ilustrasi Hukuman Mati di Negeri China
Detektifswasta.xyz

Pemerintah China ternyata tak mengenal kata ampun. Bila seseorang melakukan tindakan korupsi, maka hukumannya ditembak mati. Para koruptor itu dihukum mati dengan cara ditembak di lapangan terbuka dan tanpa penutup kepala.

Tapi ada juga tindakan lain, yakni China menggunakan mobil maut dan suntikan mematikan untuk mengeksekusi para terpidana mati, sebagiannya adalah pelaku korupsi.

China dikatakan mengeksekusi jauh lebih banyak orang daripada gabungan seluruh dunia – dengan van maut bergerak yang mengerikan dan regu tembak, demikian Amnesty International melaporkan.

Pakar hak asasi manusia memperkirakan setiap tahun ribuan orang mendapatkan hukuman mati di China dengan tingkat hukuman 99 persen. Demikian laporan The Sun.

Negara bagian tidak membagikan angka tersebut tetapi diperkirakan lebih dari 657 total tahunan di seluruh dunia.

Peneliti Amnesty International China, Kai Ong, mengklaim China sering mengadakan rapat umum untuk mengumumkan hukuman mati kepada orang-orang.

“Pemerintah China masih melihat penggunaan hukuman mati sebagai pencegah kejahatan yang efektif.,” kata Kai Ong dikutip Daily Star lewat Tribun Kupang, Selasa (23/2/2021).

“Setiap bulan Juni, pemerintah daerah sering mengadakan demonstrasi hukuman massal, di mana siswa, guru, dan masyarakat diundang untuk menyaksikan pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada individu yang dihukum karena kejahatan terkait narkoba,” katanya lagi.

Memang, eksekusi mati di China dilakukan di tempat terbuka dan disaksikan ribuan orang yang sengaja diundang. Ini dimaksudkan untuk memunculkan efek ngeri bagi orang lain agar tidak berbuat kejahatan yang serupa.

Suntikan mematikan telah mengambil alih sebagai bentuk utama eksekusi di negara itu.

Mobil van kematian telah memungkinkan eksekusi tahanan tanpa harus membawa mereka ke penjara sejak 2003, kata Amnesty.

Dan eksekusi regu tembak dikatakan terus berlanjut meskipun ada klaim resmi bahwa mereka tidak akan melakukannya sejak 2010.

Ong menambahkan: “Meskipun pemerintah China mengikuti kebijakan membunuh lebih sedikit, membunuh dengan hati-hati, itu juga melihat penggunaan hukuman mati sebagai pencegah yang efektif untuk kejahatan serius, terutama kejahatan terkait narkoba.”

Jumlah hukuman mati dan eksekusi baru tidak akan turun secara signifikan dalam waktu dekat, pungkas-nya.

Sementara itu, Menanggapi Hukum Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, Sebelumnya juga telah menyatakan kesepakatannya pada hukuman ini, jauh sebelum pandemi menyerang Indonesia. Ia mengatakan selama ini pemerintah sudah serius menegakkan aturan hukuman mati bagi koruptor. Namun, dalam penerapannya, hukuman terberat ini tak pernah terlihat karena hakim tak mau menetapkan.

“Kadang kala hakimnya malah mutus bebas, kadangkala hukumannya ringan sekali. Kadang kala sudah ringan dipotong lagi. Ya sudah, itu urusan pengadilan. Di luar urusan pemerintah,” ujar Mahfud saat beberapa bulan lalu. (el)