,

Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi Tahun 2025 Di Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung Sarat Penyimpangan?

oleh
Kantor BWS Bangka Belitung

Babel, detektifswasta.xyz – Penetapan metode pemilihan dan pelaksanaan pemilihan penyedia Jasa Konstruksi dana APBN tahun 2025 diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan LKPP No. 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia

Pelaksanaan pengadaan 12 paket  jasa konstruksi sumber dana APBN tahun 2025 total nilai pagu Rp 96.807.020.000,- dilingkup SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Bangka Belitung Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) perlu mendapat perhatian khusus dari Menteri selaku Pengguna Anggaran dan Inspektorat Jenderal Kementerian PU selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di lingkup Kementerian PU.

Pasalnya, penetapan metode pemilihan penyedia, proses pemilihan hingga hasil pemilihan  diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan LKPP No. 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia

RUP PENYEDIA

694198

No Nama Paket Pagu (Rp.) Metode Pemilihan Penyedia Sumber Dana Kode RUP Waktu Pemilihan
1 Rehabilitasi Embung Air Baku Kolong Beguruh di Kab. Bangka Tengah; 1 Unit; 0 m3/detik; F; K; SYC 11.000.000.000 Penunjukan Langsung APBN, 53797223 December 2024
2 Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan 18.500.000.000 Tender APBN, 53797229 December 2024
3 Supervisi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan 1.500.000.000 Seleksi APBN, 53797230 December 2024
4 Rehabilitasi Embung Air Baku Kolong Beguruh di Kab. Bangka Tengah 11.000.000.000 Tender APBN, 53797231 February 2025
5 Supervisi Pengawasan Rehabilitasi Embung Air Baku Kolong Beguruh di Kab. Bangka Tengah 1.000.000.000 Penunjukan Langsung APBN, 53797232 December 2024
6 Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi DI Rias di Kabupaten Bangka Selatan 15.112.964.000 E-Purchasing APBN, 57965165 March 2025
7 Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi DIR Dungun Raya Kabupaten Bangka Selatan 9.127.462.000 E-Purchasing APBN, 57965166 March 2025
8 Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi DIR Batu Betumpang Kabupaten Bangka Selatan 9.522.619.000 E-Purchasing APBN, 57965167 March 2025
9 Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi DI Selingsing Kabupaten Belitung Timur 3.496.584.000 E-Purchasing APBN, 57965168 March 2025
10 Supervisi dan Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung Timur 1.328.128.000 Seleksi APBN, 57965169 March 2025
11 Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I./D.I.R. Kewenangan Daerah di Provinsi Bangka Belitung 388.247.000 Penunjukan Langsung APBN, 58997048 April 2025
12 Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I./D.I.R. Kewenangan Daerah di Provinsi Bangka Belitung 14.831.016.000 Penunjukan Langsung APBN, 58997049 May 2025

 

Data/Informasi  yang  dihimpun Wartawan DETEKTIFSWASTA bersama Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonedia  (K-MAKI), 4 paket Pekerjaan Konstruksi  yang dilaksanakan dengan metode pemilihan E-Purchasing Katalog Elektronik  oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),  yakni 3  paket  diperuntukkan bagi Usaha Kecil  dan 1 paket Usaha Non Kecil (Kualifikasi Menengah) diduga “dikuasai” oleh 1 orang oknum  pemilik usaha Kualifikasi Menengah dengan memakai bendera/perusahaan Usaha Kecil

Adapun 4 paket dimaksud :  Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi D.I Rias di Kabupaten Bangka Selatan, Pagu Rp 15.112.964.000,- (Usaha Non Kecil), Kode RUP 57965165, Waktu Pemilihan : Maret 2025;  Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi DIR Dungun Raya Kabupaten Bangka Selatan, Pagu Rp 9.127.462.000,- (Usaha Kecil), Kode RUP 57965166,  Waktu Pemilihan : Maret 2025; Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi DIR Batu Betumpang Kabupaten Bangka Selatan, Pagu Rp 9.522.519.000,- (Usaha Kecil), Kode RUP 57965167, Waktu Pemilihan : Maret 2025; dan Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air DI Selingsing Kabupaten Belitung Timur, Pagu Rp 3.496.584.000,- (Usaha Kecil), Kode RUP 57965168, Waktu Pemilihan :  Maret 2025

Pengusaha tersebut  juga ditetapkan menjadi  pemenang tender ulang gagal  paket  Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Rias di Kabupaten Bangka Selatan, dengan harga penawaran Rp 18.057.487.372,29 atau 97,60% dari pagu/nilai HPS  Rp 18.500.000.000,-

Penyimpangan diduga juga terjadi  pada Penunjukan Langsung  2 paket Pengadaan Jasa  Konstruksi  yang diperuntukkan bagi  Usaha Kecil  tetapi  pemenang yang ditunjuk   merupakan Perusahaan/Penyedia  Kualifikasi Usaha Besar (BUMN).

Adapun 2 paket dimaksud yaitu :   Managemen Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I/D.I.R Kewenangan Daerah di Provinsi Bangka Belitung, kode RUP 58997048, kode paket 10107532000,  pagu/nilai HPS Rp 388.247.000,-, pemenang  PT. Yodya Karya (Persero), harga terkoreksi Rp 376.069.332,-, hasil negosiasi Rp 371.296.332,-. pemilihan penyedia dilaksanakan mulai Tgl. 21 April s/d 29 April 2025; dan  Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I/D.I.R Kewenangan Daerah di Provinsi Bangka Belitung, Pagu Rp 14.831.016.000,- Kode RUP 58997049 yang disebut – sebut akan dimenangkan oleh PT. BAP

 

Kode Paket 10107532000
Nama Paket Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I./D.I.R. Kewenangan Daerah diProvinsi Bangka Belitung
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
58997048 Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I./D.I.R. Kewenangan Daerah di Provinsi Bangka Belitung APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN MK 2025.pdf
Tanggal Pembuatan 21 April 2025
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja 694198
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode Pengadaan Penunjukan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2025
Nilai Pagu Paket Rp. 388.247.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 388.247.000,00
Jenis Kontrak Waktu Penugasan
Lokasi Pekerjaan
  • BANGKA BELITUNG – Bangka Barat (Kab.)
  • BANGKA BELITUNG – Bangka (Kab.)
  • BANGKA BELITUNG – Bangka Selatan (Kab.)
  • BANGKA BELITUNG – Bangka Tengah (Kab.)
  • BANGKA BELITUNG – Belitung (Kab.)
  • BANGKA BELITUNG – Belitung Timur (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB dan Sertifikat Standar Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan (KL405) KBLI 2017 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (RK002) KBLI 2020
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Dalam hal mensyaratkan lebih dari satu SBU:
1) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan; atau
2) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu lingkup.

Persyaratan Kualifikasi Teknis

a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Peserta Non Tender 1 peserta

 

Nama Non Tender Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I./D.I.R. Kewenangan Daerah di Provinsi Bangka Belitung
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja 694198
Pagu Rp. 388.247.000,00
HPS Rp. 388.247.000,00
Nama Pemenang Alamat NPWP Harga Penawaran Harga Terkoreksi Hasil Negosiasi
PT YODYA KARYA (PERSERO) JL DI PANJAITAN, KAV8, CAWANG – Jakarta Timur (Kota) – DKI Jakarta 00*0**6****93**0 Rp. 376.069.332,00 Rp. 376.069.332,00 Rp. 371.296.332,00

PENUNJUKAN LANGSUNG DIPERTANYAKAN

Menurut Koordinator K-MAKI Boni Budi Yanto, metode  Penunjukan Langsung   untuk pemilihan penyedia  4 paket Pengadaan Jasa Konstruksi dilingkup SNVT PJPA Bangka Belitung  diduga tidak memenuhi kriteria Keadaan Tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 tahun 2021 Pasal 38 Ayat 5,  dan  Instruksi Menteri PUPR  No.01/IN/M/2024 Tgl. 09 Januari 2024  tentang Mekanisme Kaji Cepat dan Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Penunjukan Langsung Jasa Konstruksi di Kementerian PUPR,  yaitu :  

  • Penyelenggaraan penyiapan kegiatan yang mendadak untuk menindaklanjuti komitmen internasional yang dihadiri Presiden/Wakil Presiden
  • Pekerjaan Konstruksi yang bersifat rahasia untuk kepentingan Negara meliputi intelijen, perlindungan saksi, pengamanan Presiden Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, atau barang/jasa lainnya bersifat rahasia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Pekerjaan Konstruksi bangunan yang merupakan satu kesatuan sistem konstruksi dan satu kesatuan tanggung jawab atas risiko kegagalan bangunan yang secara keseluruhan tidak dapat direncanakan/diperhitungkan sebelumnya
  • Pekerjaan Konstruksi yang hanya dapat disediakan oleh 1 (satu) Pelaku Usaha yang mampu;
  • Pekerjaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di lingkungan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang dilaksanakan oleh pengembang yang bersangkutan;
  • Pekerjaan Konstruksi yang spesifik dan hanya dapat dilaksanakan oleh pemegang hak paten, atau pihak yang telah mendapat izin dari pemegang hak paten, atau pihak yang menjadi pemenang tender untuk mendapatkan, izin dari pemerintah;
  • Pekerjaan Konstruksi setelah dilakukan Tender ulang mengalami kegagalan

Adapun 4 paket dimaksud  yaitu : Rehabilitasi Embung Air Baku Kolong Beguruh di Kab. Bangka Tengah; 1 Unit; 0m3/detik : F;K;SYC, pagu Rp 11.000.000.000,-, Kode RUP 53797223, Waktu Pemilihan Desember 2024;  Supervisi Pengawasan Rehabilitasi Embung Air Baku Kolong Beguruh di Kab. Bangka Tengah, pagu Rp 1.000.000.000,-, Waktu Pemilihan : Desember 2024; Managemen Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I/D.I.R Kewenangan Daerah di Provinsi Bangka Belitung, Kode RUP 58997048, pagu Rp 388.247.000,-,  hasil negosiasi Rp 371.296.332,-. Waktu Pemilihan : April 2025;   dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I/D.I.R Kewenangan Daerah di Provinsi Bangka Belitung, pagu Rp 14.831.016.000,-. Waktu Pemilihan : Mei 2025

TENDER SARAT PERMAINAN

Pelaksanaan 3 kali  tender pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D. I Rias di Kabupaten Bangka Selatan dana APBN 2025 dengan nilai pagu dan nilai HPS Rp 18.500.000.000,- yang akhirnya dimenangkan PT. Graha Anugrah Lestari, harga penawaran Rp 18.057.487.372,29 dan harga negosiasi Rp 18.053.886.572,31  juga mengundang pertanyaan

Pasalnya,  alasan pembatalan 2 kali tender yang dilaksanakan oleh Pokja Pemilihan BP2JK Wilayah Bangka Belitung adalah Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya

Tender pertama dilaksanakan mulai tanggal  31 Januari 2025.  Ada 3 peserta yang menyampaikan/upload dokumen penawaran yakni PT. Mega Karya Sentralindo, harga penawaran (P)  Rp 16.611.000.000,-, Penawaran Terkoreksi (PT) Rp 16.611.000.000,-; PT. Gentraco Laksono, harga penawaran Rp 14.800.000.000,-, Penawaran Terkoreksi Rp 14.800.000.000,-; dan PT. Graha Anugerah Lestari, harga penawaran Rp 14.800.000.000,-, Penawaran Terkoreksi Rp 14.800.000.000,-. Kemudian tender ini dinyatakan batal   dengan alasan Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya, sebelum masuk ke tahap Penetapan Pemenang Tender yang dijadwalkan tanggal 4 Maret 2025

TENDER GAGAL

Kode Tender 10012215000
Nama Tender Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan Tender Gagal
Alasan Pembatalan – Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
53797229 Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan APBN
Tanggal Pembuatan 30 Januari 2025
Tahap Tender Saat Ini Tender Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja 694198
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur
Reverse Auction? Tender ini tidak menggunakan Reverse Auction
Tahun Anggaran APBN 2025
Nilai Pagu Paket Rp. 18.500.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 18.500.000.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • KAB. BANGKA SELATAN – Bangka Selatan (Kab.)
Kualifikasi Usaha Menengah
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB dan Sertifikat Standar SI001 Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya KBLI 2015 atau BS004 Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase KBLI 2020
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi LainPersyaratan AdministrasiLegalitas lainnya sesuai dokumen pemilihan

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun:
(1) Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman, ketentuan huruf a) dikecualikan untuk pengadaan dengan nilai paket sampai dengan paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).
(2) Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang yang sama, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit di atas Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
Untuk Kualifikasi Usaha Menengah atau Usaha Besar, memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 (lima belas) tahun terakhir)
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Persyaratan Kualifikasi Teknis lainnya sesuai dokumen pemilihan
Peserta Tender 102 peserta

TENDER ULANG GAGAL

Kode Tender 10014354000
Nama Tender Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan Tender Ulang Tender Gagal
Alasan Pembatalan – Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya
Alasan di ulang -Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
53797229 Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  Uraian Singkat.pdf
Tanggal Pembuatan 13 Februari 2025
Tahap Tender Saat Ini Tender Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja 694198
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur
Reverse Auction? Tender ini tidak menggunakan Reverse Auction
Tahun Anggaran APBN 2025
Nilai Pagu Paket Rp. 18.500.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 18.500.000.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • KAB. BANGKA SELATAN – Bangka Selatan (Kab.)
Kualifikasi Usaha Menengah
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB dan Sertifikat Standar SI001 Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya KBLI 2015 atau BS004 Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase KBLI 2020
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi LainPersyaratan Administrasi atau Legalitas lainnya sesuai dokumen pemilihan

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun:
(1) Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman, ketentuan huruf a) dikecualikan untuk pengadaan dengan nilai paket sampai dengan paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).
(2) Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang yang sama, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit di atas Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
Untuk Kualifikasi Usaha Menengah atau Usaha Besar, memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 (lima belas) tahun terakhir)
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Persyaratan Kualifikasi Teknis lainnya sesuai dokumen pemilihan
Peserta Tender 47 peserta

 

Tender ulang (tender kedua) dimulai tanggal 27 Februari 2025. Terdapat 2 peserta yang menyampaikan/upload dokumen penawaran dengan  harga penawaran dan Penawaran Terkoreksi yang sama yakni  sebesar Rp 14.800.000.000,-. Tender ini pun kemudian dinyatakan batal pada tahap Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga dijadwalkan  mulai 7 Maret – 21 Maret 2025. Alasan pembatalan karena Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya

Tender ulang kedua (tender ketiga)  dilaksanakan mulai tanggal  11 Maret 2025 diikuti 5 peserta dan dimenangkan oleh  PT. Graha Anuegarah Lestari selaku peserta dengan  harga penawaran/penawaran terkoreksi tertinggi yakni sebesar Rp 18.057.487.372,29 (97,60% dari HPS). Untuk diketahui pada tender pertama yang dinyatakan batal, Graha Anugerah Lestari menyampaikan harga penawaran/penawaran terkoreksi hanya sebesar Rp 14.800.000.000,- (80% dari nilai HPS)

Empat peserta lain yang menyampaikan/upload Dokumen Penawaran  dengan harga  penawaran yang lebih menguntungkan negara,  dinyatakan Gugur pada tahap evaluasi. Ada 3  peserta dengan harga penawaran/penawaran terkoreksi terendah  nilainya persis sama  Rp 14.800.000.000,- (PT. Menara Gading Sakti, PT. Gentraco Laksono dan PT. Widya Pratama Perkasa).

Penawaran PT. Menara Gading Sakti dinyatakan Gugur dengan alasan nama paket pekerjaan yang tercantum dalam jaminan penawaran tidak sama dengan paket pekerjaan yang ditenderkan; PT. Gentraco Laksono, Gugur karena pengalaman badan usaha yang disampaikan tidak tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir dokumen penawaran, sehingga perhitungan Kemampuan Dasar (KD) dan pengalaman 4 tahun terakhir tidak dapat dievaluasi; dan PT. Widya Pratama Perkasa, Gugur karena Peralatan Loading Concrete Mixer dan Dump Truck yang ditawarkan berdasarkan ID SIMPK dengan status terdata, sementara dari hasil validasi peralatan tersebut dinyatakan tidak memenuhi sehingga tidak dapat dievaluasi sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab III.IKP angka 28) 28.14)b)2)b)2)f)

Sedangkan penawaran PT. Mega Karya Sentralindo selaku penawaran/penawaran terkoreksi  terendah kedua  sebesar  Rp 17.137.000.000,- dinyatakan Gugur dengan alasan : hasil klarifikasi salah satu pengalaman personel keuangan tidak sesuai ketentuan dalam dokumen pemilihan

Sampai berita ini ditulis  permintaan Konfirmasi/Klarifikasi DETEKTIFSWASTA  tanggal  27  Mei  2025 No.   023/Red-DS/W/05/2025 yang dilayangkan kepada Kepala Balai  Wilayah  Sungai  (BWS) Bangka Belitung, dan   Kepala  SNVT  Pelaksanaan  Jaringan Pemanfaatan   Air (PJPA)  Bangka Belitung,  belum mendapat tanggapan. (tim)