Tito Karnavian Minta Satpol PP dan Satlinmas Perketat Protokol Kesehatan Menyambut Pilkada 2020

oleh
oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk bersikap tegas terhadap pelanggar disiplin protokol kesehatan Covid-19, termasuk pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi melalui Video Conference dengan tema “Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020” di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri pada Jum’at, (4/09/2020).

Mendagri mengatakan, Satpol PP dan Satlinmas merupakan salah satu unsur dalam penegakan pengamanan sekaligus penjaga stabilitas keamanan. “Saya minta rekan-rekan Satpol PP tolong bertindak tegas tapi proporsional, tegas dalam arti didasarkan pada aturan yang berlaku. Karena memang ada dasar hukumnya, tapi proporsional,” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan, proporsional artinya sesuai antara tindakan yang diambil dengan tingkat pelanggaran atau ancaman yang ada. Jangan sampai tindakan yang dilakukan bersifat eksesif atau berlebihan. “Itu juga tidak akan mengundang simpati, bahkan kontraproduktif,” terangnya.

Lebih lanjut, Mendagri meminta Satpol PP dan Satlinmas untuk mewaspadai 2 hal, yaitu mengenai potensi aksi anarkis dan ketaatan pada Peraturan KPU dan sekaligus Peraturan Daerah (Perda).

“Kemudian bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, dan Polri serta TNI dengan dasar hukum Perda tentang Covid-19, larangan pengumpulan massa, serta Peraturan KPU dijadikan landasan diskresi.

Kerja sama dari Satpol PP dengan teman-teman keamanan lainnya terutama Polri dan TNI sangat diperlukan,” demikian arahan Mendagri.

Untuk itu, Mendagri berharap agar Satpol PP dan Satlinmas benar-benar mampu mengawasi dan mensosialisasikan aturan KPU kepada masyarakat dan para kontestan, sehingga mereka teredukasi dengan baik tentang aturan protokol kesehatan selama proses Pilkada berlangsung. (El)