K MAKI SUMBAGSEL NILAI IVENT SRIWIJAYA RANAU GRAN FONDO DI DUGA KANGKANGI PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2021

oleh

Palembang, Detektifswasta.xyz – Sriwijaya Ranau Gran Fondo Tahun 2022 telah sukses dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Acara tahunan dinas kebudayaan dan pariwisata propinsi Sumatera selatan ini Berlangsung di Objek Wisata Danau Ranau Kabupaten Oku Selatan dengan tujuan untuk meningkatkan sektor pariwisata di Sumatera selatan khususnya di kabupaten Ogan Komering ulu selatan.

Menurut koordinator Komunitas MAKI Sumbagsel mengatakan,” dalam hal ini berdasarkan telaah dari kami terkait penggunaan anggaran untuk ivent ini untuk tahun 2021 dan 2022 di duga tidak pernah transfaran,ini bisa di lihat dari publikasi penggunaan anggaran yang biasa di lakukan di sirup lkpp sebelum di lakukan pengumuman lelang di LPSE,” ujar Boni Belitong

“Menyikapi penggunaan anggaran di DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA selama 4 tahun ini terlihat dari tahun 2019 di saat pertama kali ivent ini di mulai hanya publikasikan 8 pengadaan dengan nilai Rp. 4.433 miliar, swakelola 4 dengan nilai Rp. 825 juta, itupun untuk penggunaan anggaran
SRGF tahun 2019 di duga tidak di publikasikan sirup lkpp,”katanya

“ Ditahun 2020 DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA dengan 43 pengadaan dengan nilai 2.946 miliar ,di tahun inilah hanya sedikit terbuka penggunaan anggaran ivent Sriwijaya Ranau Gran Fondo terlihat dari sirup lkpp melalui penyedia berupa pengadaan langsung.adapun rincian pengadaan tersebut yaitu Belanja Perlengkapan Peserta Ketrampilan Sriwijaya Ranau Gran Fondo Rp.144.925.000, Belanja Cetak Sriwijaya Ranau Gran Fondo Rp.30.000.000 , belanja Konsumsi Sriwijaya Ranau Gran Fondo Rp.60.000.000 , belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat (Mobil) Sriwijaya Ranau Gran Fondo Rp.77.000.000, belanja Publikasi Sriwijaya Ranau Gran Fondo Rp.23.000.000 ,belanja Konsumsi Sriwijaya Ranau Gran Fondo Rp.135.400.000, belanja Pakaian Kerja Lapangan Sriwijaya Ranau Gran Fondo Rp.189.650.000, belanja Publikasii Sriwijaya Ranau Gran Fondo Rp.23.000.000 dan belanja Dekorasi Sriwijaya Ranau Gran Fondo Rp.27.500.000,”papar Boni Belitong.

Kemudian “ untuk tahun 2021 dan 2022 kembali kegiatan Sriwijaya Ranau Gran Fondo ini yang di isyukan penggunaan anggarannya sebesar Rp.2,8 miliar ,karena di duga tidak tranfaran dengan rincian tahun 2021 di DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA dengan 6 pengadaan dengan nilai 3.769 miliar dan tahun 2022 hanya 20 pengadaan dengan nilai 2.577 miliar ( 2022 ) swakelola 1 dengan nilai Rp.340 juta, di 2 tahun tersebut sama sekali tidak tampilkan penggunaan anggaran kegiatan tersebut kepada publik,melalui sirup maupun LPSE,” ujarnya.

Dalam temuan ini, dari segi penggunaan anggaran kegiatan Sriwijaya Ranau Gran Fondo di tahun 2019 , 2021 dan 2022 di senyalir telah kakangi PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH,karena publik menilai penggunaan anggaran di tiga tahun tersebut sangat misterius padahal iventnya sangat fantastis diduga gunakan anggaran miliar melalui apbd propinsi Sumatera selatan, dalam aturan dikatakan pada Pasal 1 Dalam Peraturan Presiden ini, bahwa Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disingkat RUP adalah daftar rencana Pengadaan Barang/Jasa yang akan dilaksanakan oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah.

Kemudian K MAKI mempertanyakan kemana Aparat Pengawas Intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat APIP adalah aparat yang melakukan pengawasan melalui audit, reviu, pemantauan, evaluasi, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah.

Selanjutnya koordinator K MAKI Sumbagsel mengkritik BPK RI dalam kegiatan ini di duga tidak pernah lakukan audit sama sekali,sehingga menjadi pertanyaan besar bagi publik,dengan ada temuan ini kami dari K MAKI tidak akan diam dan akan terus mengusut penggunaan anggaran miliar dari ivent yang berskala nasional tersebut di bawah DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA propinsi Sumatera selatan yang di duga tidak transfaran kepada publik. (Tim)