Letjen Dodik Ungkap Fakta Baru Penyerangan Polsek Ciracas

oleh
oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

Jakarta, – Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko Mengatakan ada fakta baru terungkap dalam penyelidikan kasus penyerangan brutal ke Markas Polsek Ciracas dan Markas Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Ternyata dari 57 prajurit Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia yang terlibat dalam penyerangan itu berstatus sebagai prajurit pengemudi alias sopir.

“Kita dapatkan data dari 57 oknum tersangka ini, 21 di antaranya adalah pengemudi yang tugasnya melayani orang,” kata Komandan Pusat Polisi Militer AD, Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko, Rabu 16 September 2020.

Menurut Letjen Dodik, dengan temuan fakta ini maka TNI akan melakukan pembinaan terhadap orang-orang yang dilayani 21 prajurit pengemudi itu.

“Karena pengemudi itu melayani orang, proses pembinaan kurang maksimal, kita tekankan siapa yang menggunakan pengemudi harus dibina,” katanya.

Perlu diketahui, penyerangan brutal itu terjadi pada Sabtu dinihari 29 Agustus 2020. 100 lebih oknum prajurit TNI mengamuk dan menyerang masyarakat secara brutal serta melakukan perusakan di Markas Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo.

Penyerangan ini dipicu ulah salah seorang prajurit TNI AD berinisial Prada MI. Dia menyebarkan informasi palsu alias bohong terkai luka yang dialaminya. Kepada rekan-rekannya di Tamtama angkatan 2017, Prada MI menyatakan terluka akibat dikeroyok orang tak dikenal.

Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh TNI, terungkap ternyata Prada MI terluka dan dilarikan ke rumah sakit bukan karena dikeroyok. Tapi mengalami kecelakaan tunggal alias jatuh sendiri dari sepeda motornya.

Sayangnya, 100 lebih penyerang begitu saja percaya pada informasi palsu itu. Mereka nekat melakukan penyerangan dengan membawa-bawa nama jiwa korsa. (viva)