Program 100 Hari Kerja Kapolri Sigit Prabowo Targetkan 10 Polda Gunakan Sistem Tilang Elektronik

oleh
Detektifswasta.xyz

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa semakin dikembangkan.

Dalam waktu 100 hari ini ia sudah meminta kepada Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan masalah tilang elektronik. “Saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang,” kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Sigit menyampaikan, ETLE dianggap sebagai salah satu cara menekan terjadinya pungutan liar oleh aparat kepada pengendara. Sebab, dengan ETLE ini, membuat interaksi antara aparat dengan pengendara semakin rendah.

“Karena itu kami hindari, sehingga tampilan Polri, layanan publik bisa betul memberikan layanan terbaik profesional, dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi,” imbuhnya.

Selain ETLE, Sigit juga menargetkan agar pelayanan kepolisian lainnya beralih secara daring. Seperti pelayanan perpanjangan STNK, SIM hingga pembuatan SKCK.

“Hari ini ada 12 Polres yang telah melaksanakan hal tersebut. Tentunya ini menjadi komitmen kami bahwa tidak hanya sampai di 12 Polres, tapi terus kita tingkatkan,” ujar sigit.

Ia meminta kepada seluruh jajaran polda dan polres untuk terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga pelayanan publik betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata menuju transformasi Polri yang Presisi dimana salah satunya menciptakan pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, pelayanan publik juga harus betul-betul sesuai dengan tampilan atau dengan kata lain sesuai dengan pelayanan yang diberikan kepada publik, tidak hanya jargon.

Khusus hal ini, dia memerintahkan Divisi Propam untuk membentuk tim yang sifatnya melakukan pengecekan secara berkala.

Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan pelayanan sangat baik kepada 40 polres dan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward ini diberikan karena berhasil menciptakan pelayanan publik yang baik. (Ril/el)