Pemilihan Penyedia 20 Paket Pekerjaan Konstruksi Dinas PU Bina Marga Sumsel Langgar Perpres Pengadaan

oleh
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, M. Affandi

Sebanyak 20 paket pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2025 dilingkup Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan dengan total pagu Rp 30 Miliar lebih diduga dikerjakan tanpa melalui proses pemilihan penyedia

Palembang, detektifswasta.xyz – Seperti diberitakan DETEKTIFSWASTA Edisi No. 126/Tahun XXI/Mei-Juni 2025 dengan judul “Laporan Untuk Gubernur dan Wagub Sumsel, Pengadaan Barang/Jasa Dinas PU Bina Marga Sumsel Sarat Penyimpangan”,  dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia yang diumumkan dalam SiRUP portal Pengadaan Nasional LKPP, Kepala Dinas  PU Bina Marga selaku Pengguna Anggaran menetapkan Metode Pemilihan  Pengadaan Langsung  untuk pemilihan penyedia 18 paket Pekerjaan Konstruksi dana APBD tahun 2025 dengan nilai pagu setiap  paket sebesar Rp 408 Juta sampai Rp 5 Miliar  dan 2 paket  dengan nilai pagu setiap paket dibawah Rp 200 Juta.

Padahal,  baik  dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maupun dalam  Perpres No.  46 tahun 2025 yang diundangkan tanggal 30 April 2025  tentang perubahan kedua Perpres No. 16 tahun 2018 dengan sangat jelas diatur  bahwa Metode Pengadaan Langsung hanya dilaksanakan untuk Pekerjaan Konstruksi  bernilai paling banyak Rp 400 Juta, dan Barang/Jasa Lainnya bernilai paling banyak Rp 200 Juta.

Daftar 18 Paket Pekerjaan Konstruksi Nilai Pagu  Rp 408.400.000,- sampai Rp 5.000.000.000,- dengan Metode Pengadaan Langsung.

No Nama Paket Pagu  (Rp) Kode RUP

 

1 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kota Palembang    740.770.000,- 58274307
2 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. Empat Lawang 1.468.600.000,- 58276739
3 Pemeliharaan  Rutin Jalan Provinsi di Kab. OI 2.046.000.000,- 58343890
4 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. OKI 1.021.800.000,- 58344271
5 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. OKU 1.016.500.000,- 58351523
6 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. OKUS 1.921.800.000,- 58352022
7 Pemeliharaan Rutin Jembatan Wilayah II Sumsel 2.500.000.000,- 58482917
8 Pemeliharaan Berkala Jembatan Wilayah II Sumsel 2.500.000.000,- 58483094
9 Pemeliharaan Rutin Jembatan Wilayah I Sumsel 2.500.000.000,- 58483002
10 Pemeliharaan Berkala Jembatan Wilayah I 5.000.000.000,- 58483196
11 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. Lahat    831.700.000,- 58518773
12 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. Muba (UPTD Jalan dan Jembatan Kab. Musi Banyuasin)    408.400.000,- 58579998
13 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kabupaten Musi Rawas 1.134.450.000,- 58572910
14 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. Banyuasin (UPTD Jalan dan Jembatan Kabupaten Musi Banyuasin)    536.800.000,- 58571424
15 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kabupaten MURATARA    598.600.000,- 58572467
16 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. OKUT 2.694.600.000,- 58600156
17 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. PALI 1.860.000.000,- 58600395
18 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. Muara Enim 1.234.800.000,- 58600364
  Jumlah 30.014.820.000,-  

Belum diketahui apa dasar hukumnya sehingga Kepala Dinas selaku PA sehingga menetapkan Metode Pengadaan Langsung untuk Pemilihan Penyedia 18 paket Pekerjaan Konstruksi dengan nilai pagu setiap paket  diatas Rp 200 Juta.

Paket Penyedia

Kode RUP 58274307
Nama Paket Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kota Palembang
Nama KLPD Provinsi Sumatera Selatan
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang
Tahun Anggaran 2025
Lokasi Pekerjaan
No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi
.1 Sumatera Selatan Palembang (Kota) Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang
Volume Pekerjaan 1
Uraian Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kota Palembang
Spesifikasi Pekerjaan Sesuai KAK
Produk Dalam Negeri Ya
Usaha Kecil Ya
Pengadaan Berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP)
Aspek Ekonomi Tidak
Aspek Sosial Tidak
Aspek Lingkungan Tidak
Pra DIPA / DPA Tidak
Sumber Dana
No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu
1. APBD 2025 ProvinsiSumatera Selatan 1.03.10.1.01.0033.5.1.02.03.04.0002. 740.770.000
Total Pagu 740.770.000
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi,
Total Pagu 740770000
Metode Pemilihan Pengadaan Langsung
Pemanfaatan Barang/Jasa
Mulai Akhir
Januari 2025 Desember 2025
Jadwal Pelaksanaan Kontrak
Mulai Akhir
Maret 2025 Desember 2025
Jadwal Pemilihan Penyedia
Mulai Akhir
Januari 2025 Maret 2025
Tanggal Umumkan Paket 24 Maret 2025 14:26:05

Permintaan Konfirmasi/Klarifikasi DETEKTIFSWASTA tanggal 24 Juni 2025 No. 020/Red-DS/W/06/2025  dan tanggal 02 Juni 2025 No. 01/Red-DS/W/06/2025 yang dilayangkan kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan M. Affandi, sampai berita ini ditulis belum mendapat tanggapan.

Tanggapan Kepala Biro Pengadaan Setda Provinsi Sumsel

Belum Diajukan Proses Tender ke Biro Pengadaan

Penyimpangan yang cukup fatal diduga juga terjadi pada  Pemilihan Penyedia 20 paket Pekerjaan Konstruksi  yang dalam RUP ditetapkan dengan  metode Pengadaan Langsung Pemilihan penyedia 20 paket pekerjaan total pagu Rp 30.292.020.000,- tersebut  diduga tidak dilakukan melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Sumatera Selatan.

Paket Penyedia

Kode RUP 58483196
Nama Paket Pemeliharaan Berkala Jembatan Wilayah I
Nama KLPD Provinsi Sumatera Selatan
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang
Tahun Anggaran 2025
Lokasi Pekerjaan
NNo. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi
1.1 Sumatera Selatan Prabumulih (Kota) Kota Prabumulih
2.2 Sumatera Selatan Muara Enim (Kab.) Kab. Muara Enim
33. Sumatera Selatan Lahat (Kab.) Kab. Lahat
44. Sumatera Selatan Penukal Abab Lematang Ilir (Kab.) Kab. Pali
55. Sumatera Selatan Pagar Alam (Kota) Kota Pagar Alam
66. Sumatera Selatan Empat Lawang (Kab.) Kab. Empat Lawang
77. Sumatera Selatan Lubuk Linggau (Kota) Kota Lubuk Linggau
88. Sumatera Selatan Musi Rawas (Kab.) Kab. Musi Rawas
Volume Pekerjaan 1 Paket
Uraian Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Wilayah I
Spesifikasi Pekerjaan Spesifikasi Teknis 2018 Revisi 2
Produk Dalam Negeri Ya
Usaha Kecil Ya
Pengadaan Berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP)
Aspek Ekonomi Ya
Aspek Sosial Ya
Aspek Lingkungan Ya
Pra DIPA / DPA Tidak
Sumber Dana
NNo Sumber Dana TA KLPD MAK Pagu
1. APBD 2025 Provinsi Sumatera Selatan 1.03.10.1.01.0027.5.2.04.01.02.0002. 5.000.000.000
Total Pagu 5.000.000.000
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi,
Total Pagu 5.000.000.000
Metode Pemilihan Pengadaan Langsung
Pemanfaatan Barang/Jasa
Mulai Akhir
Januari 2025 Desember 2025
Jadwal Pelaksanaan Kontrak
Mulai Akhir
Maret 2025 Desember 2025
Jadwal Pemilihan Penyedia
Mulai Akhir
Januari 2025 Maret 2025
Tanggal Umumkan Paket 19 Maret 2025 16:02:13

Hal ini merupakan pelanggaran Perpres No. 46 tahun 2025 tentang perubahan kedua Perpres No. 16 tahun 2018, dan Peraturan LKPP No. 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, yang intinya mewajibkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilakukan melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung.

Ruas jalan provinsi dalam Kota Palembang sudah dikerjakan

Hasil penelusuran DETEKTIFSWASTA di LPSE Provinsi Sumatera Selatan, sampai Tgl. 02 Juli 2025, tidak satupun Pemilihan Penyedia 20 Paket tersebut dilaksanakan melalui LPSE Provinsi Sumatera Selatan.

Dipihak lain,  data dan informasi yang  dikumpulkan di lapangan, 20 paket tersebut diduga telah dikerjakan. Khusus untuk paket Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kota Palembang, lokasi yang telah dikerjakan  diantaranya : Jl. Jaksa Agung R. Suprapto, Jl. Srijaya Negara dan Jl. Angkatan 45 Palembang.

Ruas jalan provinsi dalam Kota Palembang sudah dikerjakan

Daftar  20 Paket Pengadaan Langsung yang diduga  telah dikerjakan tanpa melalui  proses

Pemilihan Penyedia

No Nama Paket Pagu  (Rp) Kode RUP

 

1 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kota Palembang    740.770.000,- 58274307
2 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. Empat Lawang 1.468.600.000,- 58276739
3 Pemeliharaan  Rutin Jalan Provinsi di Kab. OI 2.046.000.000,- 58343890
4 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. OKI 1.021.800.000,- 58344271
5 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. OKU 1.016.500.000,- 58351523
6 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. OKUS 1.921.800.000,- 58352022
7 Pemeliharaan Rutin Jembatan Wilayah II Sumsel 2.500.000.000,- 58482917
8 Pemeliharaan Berkala Jembatan Wilayah II Sumsel 2.500.000.000,- 58483094
9 Pemeliharaan Rutin Jembatan Wilayah I Sumsel 2.500.000.000,- 58483002
10 Pemeliharaan Berkala Jembatan Wilayah I 5.000.000.000,- 58483196
11 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. Lahat    831.700.000,- 58518773
12 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. Muba (UPTD Jalan dan Jembatan Kab. Muba)    408.400.000,- 58579998
13 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kabupaten Musi Rawas 1.134.450.000,- 58572910
14 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. Banyuasin (UPTD)Jalan dan Jembatan Kab. Muba)    536.800.000,- 58571424
15 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kabupaten MURATARA    598.600.000,- 58572467
16 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. OKUT 2.694.600.000,- 58600156
17 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. PALI 1.860.000.000,- 58600395
18 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kab. Muara Enim 1.234.800.000,- 58600364
19 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kota Lubuk Linggau    136.200.000,- 58572701
20 Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kota Pagaralam    141.000.000,- 58519039
  Jumlah 30.292.020.000,-  

Permintaan Konfirmasi/Klarifikasi DETEKTIFSWASTA tanggal 24  Juni 2025 No. 020/Red-DS/W/06/2025 yang dilayangkan kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan M. Affandi dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Sumatera Selatan, baru mendapat tanggapan dari Kepala Biro Pengadaan Setda Provinsi Sumatera Selatan.

Ruas jalan provinsi dalam Kota Palembang sudah dikerjakan

Dalam surat No. 800/1098/PBJ/VI/2025 tanggal 01 Juli 2025 yang ditandatangani Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumatera Selatan, Muzakkir, ST, MT dijelaskan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 tahun 2018 beserta perubahannya terakhir No. 46 tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, penetapan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) serta pemaketan dilakukan oleh Pengguna Anggaran (PA).

“Terhadap 20 paket sebagaimana dimaksud surat tersebut sampai saat ini belum diajukan proses tender ke Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Sumatera Selatan”, tulis Muzakkir dalam surat yang ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Selatan (sebagai laporan), Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Inspektur Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumatera Selatan.

Ruas jalan provinsi dalam Kota Palembang sudah dikerjakan

Untuk diketahui DETEKTIFSWASTA juga telah melaporkan  dugaan penyimpangan pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa tahun anggaran  2025  dilingkup Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan kepada  Gubernur  Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Inspektur Provinsi Sumatera Selatan melalui surat  24  Juni 2025, No.   019/Red-DS/W/06/2025, namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan

Informasi lain yang dihimpun DETEKTIFSWASTA, sejak tahun 2021 sampai 2024,  Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan  selaku Pengguna Anggaran (PA) tidak mengumumkan RUP Swakelola di aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) portal Pengadaan Nasional LKPP. (tim)