Detektifswasta.xyz
Pemerintah memperpanjang masa pembagian BLT untuk menanggulangi dampak COVID-19 sampai Juni 2021. Selain BLT, bantuan jenis lain juga diperpanjang oleh Kemensos.
Pemerintah terus memberikan stimulus demi membantu masyarakat terdampak wabah COVID-19. Salah satunya adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang digelontorkan Kementerian Sosial yang kabar terbarunya akan diperpanjang hingga Juni 2021.
Hal ini disampaikan Mensos Juliari Batubara ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. “Bantuan ini, akan kita lanjutkan sampai bulan Juni 2021” tegas Juliari ketika memberikan sambutan di hadapan para penerima bansos, Jumat (20/11/2020).
Sebagai informasi, Kemensos meluncurkan BLT ini lewat program jaring pengaman sosial. Total Rp 12 triliun siap dicairkan Kemensos pada 2021 mendatang dengan sasaran hingga 10 juta penerima manfaat.
“Di tahun 2021, penerima bantuan sosial tunai masih dilanjutkan bantuannya untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional,” tutur Juliari, melansir dari detikNews. “Sejumlah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 34 Provinsi dengan anggaran total Rp 12 triliun.”
Selain itu, program Bansos Pangan Program Sembako juga akan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang. Program ini ditujukan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran total sampai Rp 45,12 triliun.
“Namun untuk penerima Bantuan Sosial Tunai, saya minta untuk dilakukan validasi ulang,” jelas politikus PDI Perjuangan itu. “Agar penerimanya tidak itu-itu saja, masih banyak yang membutuhkan.”
Untuk informasi, BLT ini sebesar Rp 600 ribu per bulan yang disampaikan kepada 9 juta KPM pada April sampai Juni 2020. BLT lalu dilanjutkan dengan pengurangan nominal menjadi Rp 300 ribu per bulan pada Juli sampai Desember 2020.
Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai Kartu Sembako berupa uang sebesar Rp 200 ribu per KPM per bulan, untuk membeli bahan pangan di e-warong yang diberikan kepada KPM peserta PKH dan Non PKH yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos tersebut diberikan kepada 20 juta KPM.
“Saya sebagai Menteri Sosial RI senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak COVID-19,” pungkas Juliari. “Dapat memenuhi kebutuhan pokok secara layak sebagai upaya pemulihan ekonomi yang akan mendukung secara nasional.” (Ril/el)