Pemerintah Akan Bekali Program Prakerja Calon Pengantin, Diharapkan Cegah Keluarga Miskin Baru

oleh
Foto: Pengantin
Detektifswasta.xyz

Jakarta,- Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan pemerintah segera meluncurkan program Kartu Prakerja Calon Pengantin. Kebijakan ini sebagai salah satu program pengentasan kemisikinan pada 2021 bagi calon pengantin yang hendak menikah.

“Harapannya setelah menikah mereka mempunyai kehidupan ekonomi yang lebih baik sehingga tak lahir keluarga miskin baru,” kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta dikutip dari Antara News pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Walaupun demikian, Kartu Prakerja Calon Pengantin hanya sebagai stimulus menyiapkan diri dalam menjalani kehidupan baru. Program ini sebagai pendorong memperoleh pekerjaan dan jenis usaha yang dinginkannya.

Dengan begitu, calon pengantin memiliki bekal guna meningkatkan perekonomiannya dan mengurangi angka kemiskinan calon keluarga baru.

Sementara itu, LaNyalla juga meminta pemerintah menyelenggarakan pelatihan ekonomi melalui bimbingan pranikah secara serius kepada calon pengantin. Selain itu memberikan pengetahuan reproduksi kepada calon pengantin dan pemahaman agama.

“Kita pernah tahu ada program kursus bimbingan calon pengantin. Sekarang sepertinya program tersebut menguap begitu saja,” ujarnya.

Dengan demikian, program bimbingan calon menikah diharapkan hadir kembali yang dilakukan pemerintah guna mempersiapkan keluarga baru yang bebas dari kemiskinan.

Sebelumnya, pemerintah berencana segera menerapkan program Kartu Prakerja bagi calon pengantin pada 2021. Kebijakan ini diharapkan mencegah kemunculan keluarga miskin baru.

Data pemerintah menyebutkan jumlah penduduk miskin sebanyak 9,78 persen dari total jumlah penduduk pada Maret 2020. Angka ini naik 0,56 persen dari 9,22 persen atau 24,79 juta penduduk pada September 2019. Untuk angkatan kerja mencapai 138,22 juta orang dengan julah pengangguran sebesar 9,77 juta jiwa.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengemukakan Kartu Prakerja Calon Pengantin ditujukan sebagai solusi mencegah kemunculan keluarga miskin baru.

Kementerian/lembaga terkait diminta segera menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk mempercepat implementasi program kartu prakerja bagi Calon Pengantin. Hal lainnya adalah mendorong penerbitan berbagai peraturan sebagai landasan hukum program tersebut dan prosedur teknis secara daring dan luring. (Ril/el)