Zona Merah Corona Penuhi Pulau Sumatera, Begini Daftar Lengkapnya:

oleh
Detektifswasta.xyz

Tren peningkatan kasus positif virus corona di sejumlah daerah di Pulau Sumatera berbanding lurus dengan zonasi risiko penyebaran Covid-19.

Teranyar, ada lima daerah di Sumatera yang ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebagai zona merah corona per 16 Mei 2021.

Kelimanya adalah Deli Serdang, Sumatera Utara; Palembang, Sumatera Selatan; Kota Pekanbaru, Riau; Solok dan Bukittinggi, Sumatera Barat. Selain kelima daerah tersebut, Satgas juga menetapkan dua zona merah Covid-19 di Pulau Jawa. Yakni Kota Salatiga, Jawa Tengah; dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, jumlah zona merah mengalami penurunan. Pada periode 9 Mei, terdapat 12 kabupaten dan kota menjadi zona risiko tinggi. Sementara, sebanyak 321 daerah menjadi zona oranye atau risiko sedang. Zona kuning mencapai 177 daerah.

Kabar baiknya, sebanyak delapan daerah di Indonesia yang tidak terdampak kasus atau zona hijau. Yakni Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, Pegunungan Arfak, Dogiyai, Yahukimo, Mamberamo Raya, Pulau Taliabu, dan Seram Bagian Timur. “Hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah akan diperbaharui secara mingguan,” demikian keterangan Satgas yang dikutip dari laman covid19.go.id, Rabu (19/5/2021).

Adapun tujuh daerah yang ditetapkan menjadi zona merah Covid-19 sebagai berikut: 

1. Sumatera Utara – Deli Serdang

2. Sumatera Selatan – Palembang

3. Sumatera Barat – Solok – Bukittinggi

4. Riau – Kota Pekanbaru

5. Jawa Tengah – Kota Salatiga

6. Daerah Istimewa Yogyakarta – Sleman. (Ril/el)