Detektifswasta.xyz
Palembang,- Pemerintah Provinsi menggratiskan tes antigen COVID 19 di posko-posko penyekat bagi warga yang melaksanakan mudik jika tidak dapat menunjukkan surat keterangan sudah tes COVID-19.
Aturan tersebut dibuat Herman Deru dalam bentuk Surat Edaran Nomor 025/SE/Dishub/2021 tentang perjalanan lalu lintas dalam rangka menghadapi hari Raya idul Fitri 1442 H, Rabu.
“Jika dites antigen ternyata positif maka wajib isolasi mandiri, kalau ternyata ada komorbid juga maka isolasi di rumah sakit,” ujarnya dilansir dari ANTARA.
Ia menggratiskan tes antigen tersebut sebanyak-banyaknya demi memastikan setiap pemudik antar kabupaten/kota tidak membawa COVID-19 saat pulang kampung.
Sebelumnya ia telah membolehkan mudik lokal dengan syarat membawa hasil negatif tes antigen atau PCR.
Deru mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, sebab ia menilai aktifitas akan tetap aman selama masyarakat menggunakan masker. (Ril/el)