Pihak Dinas Dikbud Masih Bungkam Pengadaan Langsung 13 Paket Jasa Konsultansi Konstruksi DIKBUD MUARA ENIM LANGGAR PERPRES 12 TAHUN 2021

oleh

Muara Enim, Detektifswasta.xyz – Meskipun Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H. Riswandar telah memfasilitasi DETEKTIFSWASTA untuk Konfirmasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muara Enim, namun pada pertemuan yang dilaksanakan pada Jumat 15 Juli 2022 Pukul 14.00 Wib pihak Dikbud belum memberikan tanggapan/penjelasan seputar dugaan pelanggaran Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 pada pelaksanaan Pengadaan Langsung 13 paket pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi tahun 2022.

Surat dari Pj. Sekda Muara Muara Enim

Pada pertemuan yang dihadiri Kepala Biro DETEKTIFSWASTA Kabupaten Muara Enim, Zulfakar, Abi Nurwardani dari Dikbud Kabupaten Muara Enim, Kandar dan Zainuddin Dencik mewakili Sekretariat Daerah (Setda), dan Yandi dan Teguh selaku penyedia jasa, Abi Nuwardani tidak memberikan Penjelasan/Tanggapan seputar 13 Paket Kegiatan Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi Lingkup Dikbud Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 yang menjadi materi Konfirmasi.

Konfirmasinya nanti akan dijawab tertulis, kata Kandar dan Abi Nurwadi kepada Zulfakar selaku Wartawan/Kepala Biro DETEKTIFSWASTA. “Hanya itu inti dari pertemuan”, kata Zulfakar seraya menambahkan Surat Undangan pertemuan yang ditujukan kepada Pemimpin Redaksi DETEKTIFSWASTA baru diterimanya dari Kandar setelah tiba di ruang pertemuan. Namun sampai berita ini ditulis, penjelasan yang dijanjikan tak kunjung diterima Redaksi DETEKTIFSWASTA.

Untuk keseimbangan berita, sebelumnya Pemimpin Redaksi DETEKTIFSWASTA melalui surat No. 03/Red-W/07/2022 tanggal 04 Juli 2022 meminta bantuan Penjabat Bupati Enim, Kurniawan, AP,.M.Si memfasilitasi Wartawan DETEKTIFSWASTA untuk Konfirmasi/Klarfikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten Muara Enim mengenai Dugaan Pelanggaran Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 tahun 2021 pada Pelaksanaan Pengadaan Langsung 13 Paket Jasa Konsultansi Konstruksi Tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.

Permintaan tersebut mendapat respon positif dari Penjabat Bupati Kurniawan. Melalui surat No. 027/72/VII/2022 tanggal 13 Juli 2022 yang ditandatangani Pj. Sekretaris Daerah Muara Enim H. Riswandar, SH.,MH dan ditembuskan kepada Bupati dan Inspektur Kabupaten Muara Enim mengundang Pemimpin Redaksi DETEKTIFSWASTA untuk melakukaan Konfirmasi/Konfirmasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim pada hari Jum’at 15 Juli 2022 bertempat di ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim.

Seperti diberitakan Media DETEKTIFSWASTA Edisi No. 98/Tahun XVIII/Juni-Juli 2022 dan Media Siber www.detektifswasta.xyz Tanggal 25 Juni 2022, Pelaksanaan Pengadaan Langsung/Non Tender 13 paket Jasa Konsultansi Konstruksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dana APBD tahun 2022 diduga keras melanggar Peraturan Presiden (Pepres) No. 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH, Peraturan LKPP No. 11 tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan LKPP No. 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

Penyimpangan diduga berawal dari kekeliruan Kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten Muara Enim selaku Pengguna Anggaran (PA) yang menetapkan Jenis Pengadaan 13 paket Jasa Konsultansi Konstruksi Badan Usaha tersebut menjadi Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi.

Jenis Pengadaan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan LKPP No. 11 tahun 2021 LAMPIRAN I. 2.2.3 yang mengatur JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI meliputi : 1. Jasa Rekayasa (enginneering);

2. Jasa perencanaan, perancangan, dan pengawasan untuk pekerjaan selain Pekerjaan Konstruksi.

3. Jasa Keahlian Profesi.

4. Pekerjaan survei yang membutuhkan telaahan tenaga ahli.

Sedangkan JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI meliputi :

1. Jasa Konsultansi Konstruksi Pengkajian dan Perencanaan;

2. Jasa Konsultansi Konstruksi Perancangan;

3. Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan;

4. Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan dan Manajemen Konstruksi.

Kesalahan menetapkan Jenis Pengadaan tersebut berdampak pada Pengadaan Langsung/Non Tender yang dilaksanakan Pejabat Pengadaan. Sesuai Peraturan LKPP No. 12 tahun 2021 Pasal 2, 3 dan 4, pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia berpedoman dengan Lampiran II, dan Model Dokumen Pemilihan (MDP) menggunakan Lampiran V.

Dalam prakteknya, Pengadaan Langsung 13 paket yang dilaksanakan secara elektronik melalui SPSE LPSE. Kab. Muara Enim itu berpedoman dengan Lampiran I Pengadaan Barang/Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi Non Konstruksi Melalui Penyedia ; dan Dokumen Pemilihan menggunakan Lampiran IV Model Dokumen Pemilihan (MDP) Pengadaan Barang/Jasa Lainnya/Jasa Konsultnsi Non Konstruksi Melalui Penyedia.

Dalam pengumuman Pengadaan Langsung 13 paket tersebut, Pejabat Pengadaan menetapkan sejumlah Syarat Kualifikasi yang tidak ada kaitannya dengan JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI, antara lain SIUP.

Pelaksanaan Pengadaan Langsung 13 Paket tersebut diduga juga sarat dengan praktek Kolusi dan Nepotisme serta berpotensi Korupsi atau setidak-tidaknya memboroskan keuangan daerah. Entah apa pertimbangannya 9 paket dari 13 paket tersebut justru dipercayakan kepada 2 Penyedia Jasa yang berdomisili di Provinsi Lampung, yakni CV. Multi Jaya 6 Paket dan 3 paket CV. A2 Consultant. Sementara 4 Paket sisanya dipercayakan kepada CV. KK Sriwijaya, perusahaan lokal Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Bahkan, diduga sebagian nama yang menandatangani kontrak adalah Kuasa Direktur yang namanya tidak ada dalam Akta Pendirian/Perubahan perusahaan.

Peyimpangan lainnya, Pejabat Pengadaan diduga tidak melakukan Klarifikasi Teknis dan Negosiasi. Indikasinya Harga Hasil NEGOSIASI 13 paket tersebut sama persis dengan Harga Penawaran, tidak ada efisiensi/penurunan harga sama sekali.

DAFTAR 13 PAKET BELANJA JASA KONSULTANSI PERENCANAAN PENYUSUNAN RAB DAN GAMBAR TEKNIS, dengan JENIS PENGADAAN JASA KONSULTANSI BADAN USAHA NON KONSTRUKSI; 

1. Kode Paket 8903107 : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan RAB dan Gambar Teknis Penambahan Ruang Kelas Baru Sekolah Dasar, APBD 2022, Jenis Pengadaan : JASA KONSULTANSI BADAN USAHA NON KONSTRUKSI, Nilai Pagu Rp 100.000.000,-, Nilai HPS Rp 99.600.000,-, Syarat Kualifikasi : SIUP, Pemenang : CV. MULTI JAYA (Lampung) Harga Penawaran = Harga Negosiasi Rp 99.550.000,-

2. Kode Paket 8905107 : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan RAB dan Gambar Teknis Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Menengah. Jenis Pengadaan : JASA KONSULTANSI BADAN USAHA NON KONSTRUKSI, Syarat Kualifikasi : SIUP, Nilai Pagu Rp 100.000.000,-, Nilai HPS Rp 99.600.000,-, Pemenang CV. MULTI JAYA (Lampung), Harga Penawaran = Harga Terkoreksi Rp 99.550.000,-

3. Kode Paket 8909107 : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan RAB dan gambar Teknis Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Menengah Pertama, APBD 2022, Jenis Pengadaan : JASA KONSULTANSI BADAN USAHA NON KONSTRUKSI, Syarat Kualifikasi : SIUP, Nilai Pagu Rp 68.161.500,-, Nilai HPS Rp 67.900.000,-. Pemenang CV. MULTI JAYA (Lampung), Harga Penawaran = Hasil Negosiasi Rp 67.850.000,-

4. Kode Paket 8904107 : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan RAB dan Gambar Teknis Penambahan Ruang Kelas Baru Sekolah Menengah Pertama, APBD 2022, Jenis Pengadaan : JASA KONSULTANSI BADAN USAHA NON KONSTRUKSI, Syarat Kualifikasi : SIUP, Nilai Pagu Rp 35.536.500,-, Nilai HPS Rp 35.310.000,-. Pemenang CV. MULTI JAYA (Lampung), Harga Penawaran = Hasil Negosiasi Rp 35.255.000,-

5. Kode Paket 8907107: Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan RAB dan Gambar Teknis Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru Sekolah Menengah Pertama, APBD 2022, Jenis Pengadaan : JASA KONSULTANSI BADAN USAHA NON KONSTRUKSI, Syarat Kualifikasi : SIUP. Nilai Pagu Rp 24.518.250,-, Nilai HPS Rp 24.250.000,-. Pemenang CV. MULTI JAYA (Lampung), Harga Penawaran = Hasil Negosiasi Rp 24.200.000,-

6. Kode Paket 8906107: Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan RAB dan Gambar Teknis Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Menengah Pertama, APBD 2022, Jenis Pengadaan : JASA KONSULTANSI BADAN USAHA NON KONSTRUKSI, Syarat Kualifikasi : SIUP, Nilai Pagu Rp 22.146.000,-, Nilai HPS Rp 22.000.000,-. Pemenang CV. MULTI JAYA (Lampung), Harga Penawaran = Hasil Negosiasi Rp 21.950.000,-

7. Kode Paket 8910107: Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan RAB dan Gambar Teknis Pembangunan Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru PAUD, APBD 2022, Jenis Pengadaan : JASA KONSULTANSI BADAN USAHA NON KONSTRUKSI, Syarat Kualifikasi : SIUP. Nilai Pagu Rp 19.308.000,-, Nilai HPS Rp 19.151.000,- . Pemenang CV. A2 CONSULTANT (Lampung), Harga Penawaran = Hasil Negosiasi Rp 19.100.000,-

8. Kode Paket 8911107 : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD, APBD 2022, Jenis Pengadaan : JASA KONSULTANSI BADAN USAHA NON KONSTRUKSI, Syarat Kualifikasi : SIUP. Nilai Pagu Rp 19.088.000,- Nilai HPS Rp 18.950.000,- . Pemenang CV. A2 CONSULTANT (Lampung), Harga Penawaran = Hasil Negosiasi Rp 18.900.000,-

9. Kode Paket 8908107 : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan RAB dan Gambar Teknis Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium Sekolah Menengah Pertama, APBD 2022, Jenis Pengadaan : JASA KONSULTANSI BADAN USAHA NON KONSTRUKSI, Syarat Kualifikasi : SIUP. Nilai Pagu Rp 15.161.000,-, Nilai HPS Rp 15.000.000,- . Pemenang CV. A2 CONSULTANT (Lampung), Harga Penawaran = Hasil Negosiasi Rp 14.950.000,-

10. Kode Paket 8915107 : Belanja Jasa Konsultan Perencanaan Penyusunan RAB dan Gambar Teknis Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Dasar, APBD 2022, Jenis Pengadaan : JASA KONSULTANSI BADAN USAHA NON KONSTRUKSI. Nilai Pagu Rp 100.000.000,-, Syarat Kualifikasi : SIUP. Nilai HPS Rp 99.833.000,-. Pemenang CV. KK SRIWIJAYA (Muara Enim), Harga Penawaran = Hasil Terkoreksi Rp 99.498.000,-

11. Kode Paket 89104107 : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan RAB dan Gambar Teknis Pembangunan Sarana, Prasarana Utilitas Sekolah Dasar, APBD 2022, Jenis Pengadaan : JASA KONSULTANSI BADAN USAHA NON KONSTRUKSI, Syarat Kualifikasi : SIUP. Nilai Pagu Rp 100.000.000,-, Nilai HPS Rp 99.833.000,-. Pemenang CV. KK SRIWIJAYA (Muara Enim), Harga Penawaran = Hasil Negosiasi Rp 99.665.000,-

12. Kode Paket 8912107 : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan RAB dan Gambar Teknis Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Sekolah Dasar, APBD 2022, Jenis Pengadaan : JASA KONSULTANSI BADAN USAHA NON KONSTRUKSI, Syarat Kualifikasi : SIUP. Nilai Pagu Rp 22.579.000,-, Nilai HPS Rp 22.512.000,-, Pemenang CV. KK SRIWIJAYA (Muara Enim), Harga Penawaran = Hasil Terkoreksi Rp 22.445.000,-

13. Kode Paket 8916107 : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan RAB dan Gambar Teknis Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Dasar, APBD 2022, Jenis Pengadaan : JASA KONSULTANSI BADAN USAHA NON KONSTRUKSI, Syarat Kualifikasi : SIUP. Nilai Pagu Rp 11.991.375,-, Nilai HPS Rp 11.963.500,-. Pemenang CV. KK SRIWIJAYA (Muara Enim), Harga Penawaran = Hasil Negosiasi Rp 11.935.625,-

Permintaan Konfirmasi DETEKTIFSWASTA No. 029/Red-DS/W/05/2022 tanggal 30 Mei 2022 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Irawan Supmidi sampai berita ini ditulis belum mendapat tanggapan. “Akan kami jawab tertulis”, kata salah pegawai Dinas yang sudah berulang kali ditemui Wartawan DETEKTIFSWASTA.

Tetapi ketika dicegat saat keluar dari ruang kerjanya Rabu (22/06/2022), Kepala Dinas, Irawan Supmidi mengatakan “kagek”, kata Irawan dengan nada tinggi. (tim)