Palembang, Detektifswasta.xyz – Pemerintah Kota Palembang dan pihak – pihak terkait diharapkan dapat segera membebaskan Sempadan Sungai Sekanak Segmen Ilir Barat dan Sungai Lambidaro Segmen Hilir Kota Palembang khususnya lokasi proyek tahun 2022 yang kini sedang dikerjakan
Meskipun proyek Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro Segmen Hilir dan Sungai Sekanak Segmen Ilir Barat Kota Palembang yang dibiayai dana APBN tahun 2022 sudah dikerjakan lebih dari 2 bulan, namun pelaksanaan pekerjaan di lapangan belum berjalan seperti yang direncanakan.
Sebagian besar Sempadan Sungai yang akan dibangun mulai dari depan Ramayana Jl. Radial sampai ke samping gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan masih dipenuhi berbagai Utilitas milik Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) dan Swasta serta bangunan. Bahkan pihak pengelola Ramayana disebut-sebut menolak pembangunan Sempadan Sungai 5 Meter yang merupakan milik negara.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Akson Nurhanafi, ST,. M. Eng yang dikonfirmasi DETEKTIFSWASTA baru – baru ini, membenarkan jika sebagian besar Sempadan Sungai Sekanak dan Sungai Lambidaro yang akan dikerjakan tahun 2022 ini belum Clear and Clean.
“Progress fisik pekerjaan belum mencapai 2%, padahal waktu pelaksanaan sudah berjalan hampir 2 bulan. Berbagai ulititas dan bangunan yang berada di sepanjang Sempadan sungai yang akan dikerjakan belum juga dipindahkan”, ungkap Akson
Kita berharap agar Pemerintah Kota Palembang dan pihak – pihak terkait yang selama ini memanfaatkan Sempadan Sungai tersebut dapat segera memindahkan Utilitas/Bangunan mereka dengan biaya sendiri. “Tidak ada ganti rugi, karena Sempadan Sungai itu milik negara”, tegas Akson.
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro – Sekanak Kota Palembang merupakan Program Strategis Pembangunan Kota Palembang 2020-2023 dan Major Project pengembangan wilayah metropolitan dengan melakukan penataan landscape pada Sungai Sekanak serta fasilitas umum dan untuk pengendalian daya rusak air di sepanjang aliran Sungai Lambidaro dan Sungai Sekanak.
“Kita dari Kementerian hanya melaksanakan pembangunan sesuai permintaan Pemerintah Kota Palembang dengan perjanjian lahan sudah siap bangun (Clear and Clean)”, papar Akson
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro Segmen Hilir dan Sungai Sekanak Segmen Ilir Barat Kota Palembang, Sepanjang 1,5 Km, 12 Hektar sumber dana APBN tahun 2022 dikerjakan oleh PT. Duta Permata Lestari dengan nilai kontrak sebesar Rp 77.586.136.337,25.
Sebelumnya, tahun 2021 Kementerian PUPR) telah merampungkan pekerjaan Pengendalian Banjir Sungai Sekanak sepanjang 800 Meter, meliputi Pekerjaan Restorasi berupa pembangunan Jalan Inspeksi dan peningkatan lansekap dengan mengedepankan aspek humanisme Hasil pembangunan tersebut kini sudah dinikmati masyarakat Kota Palembang.
Ketua LSM OBOR Sumatera Selatan, Munson Pasaribu yang dimintai tanggapannya mengatakan, jika para pemilik Utilitas/Bangunan di sepanjang Sempadan Sungai Sekanak dan Sungai Lambidaro tidak mau memindahkan asset mereka dengan biaya sendiri, sudah seharusnya Pemerintah Kota Palembang bertindak tegas. “Kita siap mendukung pembangunan ini”, kata Munson. (ps)