Waspada, Tilang Manual Tetap Dilakukan Meski Ada E-TLE

oleh
Foto: Keadaan Lalulintas saat Berlaku-nya Sistem Tilang Elektronik di Masyarakat.
Detektifswasta.xyz

Pemberlakuan tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (E-TLE) oleh Polri tidak lantas menghilangkan tilang manual oleh petugas.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono menuturkan, pemasangan E-TLE serentak ini yang dilakukan pihaknya belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Pada peluncuran E-TLE Presisi Nasional tahap pertama, baru ada 12 Polda dengan total 244 kamera E-TLE saja yang terlibat.

Sehingga, kata dia, tilang manual oleh petugas tetap dilakukan di wilayah yang belum terpasang kamera E-TLE dengan skala prioritas.

“Belum serentak semua. Ada sebagian titik diterapkan E-TLE, tapi titik tertentu belum. Jadi tilang manual tetap dilakukan,” ujar Istiono dikutip dari laman NTMC, Rabu kemarin (23/3/2021).

Meski demikian, Istiono menyebut pihaknya mengutamakan tilang semi elektronik. Yaitu dengan cara difoto, namun prosesnya dilakukan secara manual. Hal itu dilakukan lantaran tilang yang manual memungkinkan bagi pelanggar untuk protes. Ia juga menekankan jajaran untuk mempunyai bukti kuat sehingga pelanggar tidak bisa membantah. “Yang penting tilang manual diperbolehkan asal semua buktinya lengkap, jadi (pelanggar) tidak bisa mengelak,” tegasnya.

Peluncuran E-TLE tahap pertama secara nasional diikuti oleh 12 Polda jajaran dengan total 244 kamera. Polda Metro Jaya merupakan Polda dengan kamera terbanyak yaitu 98 titik, dan disusul oleh Polda Jawa Timur dengan 56 titik.

Berikutnya Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik.

Kemudian Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda DI Yogyakarta 4 titik, Polda Riau 4 titik dan Polda Banten 1 titik. (Ril/el)