Detektifswasta.xyz
Palembang,- Meningkatnya Jumlah pelanggaran lalu lintas (lalin) yang terjadi sejak dipasang Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional presisi tahap I rata-rata mencapai 22 ribu perhari.
Oleh sebab itu, Ditlantas Polda Sumsel akan terus menambah lokasi ELTE serta memberikan denda maksimal untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas bagi para pengguna jalan khususnya pengendara roda dua dan roda empat.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto di sela-sela launching ETLE Nasional presisi tahap II di Kantor Ditlantas Polda Sumsel,Sabtu (26/3/2022).
Toni Harmanto mengatakan, dari laporan yang masuk dan catatan yang ada di Ditlantas Polda Sumsel ada 22 ribu kasus pelanggaran lalu lintas perhari. Pelanggaran lalin yang dilakukan pengendara roda dua atau R2 maupun roda empat (R4) yang terkhusus diwilayah Kota Palembang.
“Angka inilah yang setiap harinya meningkat tentunya angka tersebut harus kita tekan dan kita minimalisir dengan memberikan sanksi berupa denda maksimal, ” ujarnya.
Mantan Kapolda Sumbar ini menuturkan, bahwa ada langkah lain untuk menekan angka pelanggaran tersebut, saat ini pihaknya juga akan terus menambah kamera dan lokasi ETLE tersebut di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel. Hal ini juga selaras dengan penambahan mobil ETLE dari yang ada saat ini baru satu unit. Terangnya
” Untuk menuju smart city, tentunya ini juga disupport dengan teknologi yang sangat canggih. Dijelaskannya bahwa Saat ini ada 13 titik ETLE di Kota Palembang sendiri yang sudah terpasang, bukan tidak mungkin pemasangan ETLE ini akan terus ditambah terutama di luar Kota Palembang. Hal Ini tentunya perlu ada support dari pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut Toni mengungkapkan, bahwa kedepan pihaknya akan terus meningkatkan tekonologi dari kamera ETLE tersebut.
Nantinya tidak hanya merekam kepada pelanggarannya saja, akan tetapi juga mampu mengidentifikasi wajah si pengendara tersebut. Sehingga dengan begitu, hal ini akan semakin mempermudah dalam melakukan penindakan kepada pengendara.
” Kita akan terus kembangkan kembali teknologi ETLE tersebut. Sehingga (ETLE) ini bisa mengidentifikasi wajah pengendara,” bebernya.
Selain itu juga, “Kita ingin meningkatkan kesadaran dari masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalulintas. Sehingga harapan kita kedepan, dengan ETLE Nasional presisi tahap II ini dapat memperkecil jumlah pelanggaran yang dilakukan serta dapat menekan angka kecelakaan akibat tidak tertib dalam berlalu lintas. ETLE ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan,” tambah Toni.
Sementara itu ditempat yang sama,
Wadir Lantas Polda Sumsel, AKBP Sigit menambahkan, hingga saat ini selain penindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan bagi yang melanggar lalu lintas, juga diterapkan ETLE. Sehingga, pelanggaran lalu lintas dapat semakin ditekan dan pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas.
Dijelaskannya bahwa dalam ” Setiap hari, ada sekitar 22 ribu data pelanggaran yang masuk ke dalam laporan kita hal tersebut berdasarkan dari hasil rekam dan pemotretan alat ETLE tadi. Itu pun belum ditambahkan oleh petugas yang berada di lampu merah ataupun pos-pos yang disiagakan selama ini. Ke depan Semoga saja, pelanggaran lalu lintas di Kota Palembang sendiri semakin berkurang. Untuk alat ini, akan terus ditambah di 17 Kabupaten dan Kota termasuk di luar Kota Palembang,” pungkasnya. (andre)