Malaysia Pulangkan 5.474 TKI Beralasan Langgar Aturan Imigran

oleh
oleh
Malaysia Pulangkan 5.474 TKI Beralasan Langgar Aturan Imigran
detektifswasta.xyz – Indonesia

Malaysia, – Kurang Lebih 500 Warga Negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan dari Malaysia. Mereka dipulangkan setelah menyelesaikan masa tahanan, karena melanggar aturan imigrasi pemerintah Malaysia.

Diperkirakan masih akan ada banyak penambahan pemulangan para WNI dari Malaysia, karena masih ada sekitar 4.774 WNI yang masih ada masalah  dalam proses pelanggaran Imigrasi di Semenanjung Malaysia dan siap dipulangkan, sudah ada tiga gelombang pemulangan WNI dari Negeri Jiran ke Tanah Air.

Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Malaysia, Rijal Al Huda, mengatakan para WNI tersebut sebelumnya ditahan di Deportasi Imigrasi di Langkap dan Pekan Nanas Malaysia, mereka baru dipulangkan bersamaan, karena pandemi COVID-19 membuat para WNI tersebut tak bisa pulang secara mandiri.

Jadi mau tidak mau harus ada kerja sama antara kedua negara untuk memastikan mereka pulang sesuai dengan protokol kesehatan dan sesuai ketentuan yang berlaku di kedua negara, kata Rizal Reporter TV One, mengutip dari Viva, Minggu, 11 Oktober 2020.

Para pekerja migran Indonesia yang dipulangkan ke Tanah Air, diterbangkan melalui Bandara Kuala Lumpur II. Sebanyak 150 orang diterbangkan menuju Jakarta, 150 orang ke Surabaya, sementara 200 lainnya diterbangkan ke Medan, Sumatera Utara.

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, para TKI tersebut telah melakukan tes PCR tiga hari sebelum keberangkatan. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan begitu tiba di kota-kota tujuan. (ps)