detektifswasta.xyz – Indonesia
Jakarta, – Menurut pihak KPI, Program Acara Santuy kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012.
KPI Pusat telah melayangkan surat teguran tertulis kepada siaran Santuy Malam, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menilai adegan tersebut tidak pantas dijadikan materi siaran karena tidak memberi nilai dan pembelajaran yang baik bagi penonton, meski dalam konteks candaan.
Hadi Mengungkapkan rasa ide menghibur dengan cara kasar seperti itu sudah lama menjadi temuan dan telah lama ditinggalkan. Banyak kreativitas lain yang bisa dilakukan namun tetap menghibur dan aman, kata Mulyo, KPI, Sabtu (10/10/2020).
Hadi selaku Pihak KPI lantas mengingatkan Trans TV serta lembaga penyiaran lain, agar senantiasa memperhatikan konsep atau isi program yang diberi klasifikasi R atau remaja, menurut Hadi, acara yang berklasifikasi R harus lebih peka dan peduli dengan perkembangan psikologis para remaja.
Jadi alangkah baiknya jika program ini dapat menyampaikan pesan dan contoh yang baik, edukatif, menghibur, dan menumbuhkan rasa tahu remaja atau anak-anak terhadap sesuatu yang positif, saya harap lembaga penyiaran memperhatikan rambu-rambu dari program yang dilabeli R ini, pungkasu Hadi. (jpnn)