Sri Mulyani Nilai Jika Indonesia Tidak Berutang, Rakyat Lebih Sengsara & Ekonomi Hancur!

oleh
www.detektifswasta.xyz

Jakarta,- Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) merilis jumlah utang luar negeri (ULN) Indonesia di triwulan III-2020 mencapai US$408,5 miliar. Dengan kurs Rp14.100 per US$, angka itu setara dengan Rp5.759 triliun. Di mana, ULN segede itu terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar US$200,2 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$208,4 miliar.

Terkait jumbonya utang ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani santai-santai saja. Karena, posisi utang Indonesia masih aman. Namun demikian, menentukan kebijakan utang, bukanlah perkara mudah, mengutip dari Laman Bizlaw Pada Jum’at 20/11/2020.

Di sisi lain, jika tidak dilakukan, maka dampak dari pandemi akan terasa jauh lebih berat. “Kalau tidak berutang, mungkin akan mengurangi defisit. Tapi mungkin dampaknya terhadap kondisi kesehatan, masyarakat, dan ekonomi akan jadi lebih berat,” katanya.

Sri Mulyani menjelaskan, seharusnya yang menjadi permasalahan adalah seberapa besar stimulus dan defisit yang cukup tepat, sehingga bisa secara efektif menangani persoalan di sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi, termasuk UMKM.

Dalam hal ini, APBN 2020 telah mengalami perubahan yang sangat besar. Melalui Perppu No. 1/2020, yang telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) No 2/2020, batas defisit meningkat hingga 6,34% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pelebaran defisit ini juga dikarenakan penerimaan negara yang merosot tajam, sementara di sisi lain, belanja pemerintah meningkat tinggi untuk menopang aktivitas dan pemulihan ekonomi di masa pandemi. Adapun, total outstanding utang pemerintah pusat berdasarkan data Kemenkeu, hingga September 2020 mencapai Rp5.756,87 triliun, atau menembus 36,41% dari PDB.

Lonjakan utang ini disebabkan pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Secara umum struktur utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) senilai Rp4.892,57 triliun. Komposisi kepemilikan SBN terdiri dari Rp3.629,04 triliun domestik dan valuta asing atau valas senilai Rp1.263,54 triliun.

Masih kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pandemi COVID-19 bukanlah tantangan yang mudah. Tidak hanya Indonesia, banyak negara juga melakukan upaya yang luar biasa untuk bisa keluar dari tekanan pandemi Covid-19. Termasuk mencari duit utangan demi menyelamatkan perekonomian. (Ril/el)