Detektifswasta.xyz
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro – Sekanak Kota Palembang merupakan salah satu Program Strategis Pembangunan Kota Palembang 2020-2023 dan Major Project pengembangan wilayah metropolitan dengan melakukan penataan landscape pada Sungai Sekanak serta fasilitas umum serta untuk pengendalian daya rusak air di sepanjang aliran Sungai Lambidaro dan Sungai Sekanak.
Pelaksanaan pekerjaan proyek pengendalian banjir Sungai Lambidaro – Sekanak dana APBN tahun 2021 yang dikelola oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), rampung dengan baik sesuai jadwal kontrak.
Manfaat dari pembangunan tersebut kini sudah dinikmati masyarakat Kota Palembang terutama warga yang berdomisili di sepanjang aliran sungai.
Rampungnya pekerjaan yang dipercayakan kepada penyedia jasa PT. Bukit – Cahaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 38.249.960.000,- itu dibenarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan, Akson Nurhanafi, ST, M.Eng ketika ditemui DETEKTIFSWASTA di ruang kerjanya pada awal Januari 2022.
Menurut Akson Nurhanafi, proyek Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro – Sekanak Kota Palembang merupakan salah satu Program Strategis Pembangunan Kota Palembang Tahun 2020 – 2023 dan Major Project pengembangan wilayah metropolitan dengan melakukan penataan landscape pada Sungai Sekanak serta fasilitas umum serta untuk pengendalian daya rusak air sepanjang aliran Sungai Lambidaro dan Sungai Sekanak.
Untuk tahun 2021 lalu yang dikerjakan baru sepanjang 800 Meter, meliputi Pekerjaan Restorasi berupa pembangunan Jalan Inspeksi dan peningkatan lansekap dengan mengedepankan aspek humanisme yang bisa menjadi tempat wisata dan diharapkan akan memicu pertumbuhan pusat perekonomian.
Akson menegaskan, konsep restorasi di lokasi pekerjaan tersebut disusun dengan tujuan : Sungai Lambidaro dan Sekanak sebagai bagian dari drainase utama sistem pengendali banjir di Kota Palembang, mengembalikan fungsi sungai Sekanak dan Lambidaro sebagai sistem transportasi air, dan menjadikan Sungai Sekanak dan Lambidaro sebagai bagian dari ikon wisata di Kota Palembang.
Data yang dihimpun DETEKTIFSWASTA, tahun 2022 ini Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran (Pagu) sebesar Rp 98,4 Miliar untuk Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro Segmen Hilir dan Sungai Sekanak Ilir Barat Kota Palembang dengan panjang 1,5 Km; 12 hektar. (ps)