Dikonfirmasi, Kades Pangkalan Terap “Terkesan Bungkam”, Ketua LSM-Pakar Kabupaten Pelalawan Angkat Bicara

oleh
Detektifswasta.xyz

Kabupaten Pelalawan,- Sikap”bungkam” kepala Desa pangkalan terap, Tarmizi membuat Ketua lembaga swadaya masyarakat pemerhati korupsi Anak negeri (LSM-Pakar)kabupaten Pelalawan, Loches ather Simanjuntak, angkat bicara.

Loches yang ditemui disekretariat LSM – pakar, jalan keluarga Blok A3 No.16, Senin 05/07-2021, siang, kepada awak media ini, Loches menyampaikan, dirinya menyayangkan sikap bungkam kepala Desa pangkalan terap yang terkesan tidak mau menjawab surat konfirmasi media.

“Seharusnyalah, kepala desa sebagai pengguna anggaran pemerintah dapat memberikan informasi kepada masyarakat, apalagi, informasi yang diminta oleh media. Media itu kan, sebagai salah satu perpanjangan tangan masyarakat untuk dapat mengakses atau menerima informasi, yang selanjutnya untuk diinformasikan kepada masyarakat menjadi konsumsi publik”, jelasnya.

Loches juga menambahkan, “informasi itu adalah kebutuhan pokok dari masyarakat untuk mengembangkan pribadinya dan lingkungan sosialnya, bahkan mendapatkan informasi merupakan hak azasi manusia,” sebutnya.

Lagi katanya, hal itu juga sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik(KIP).

“Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008, diatur dalam pasal 52 tentang pidana dan denda. Ini kan sangat jelas, betapa pentingnya informasi publik untuk dapat diakses atau diterima,” imbuhnya.

Loches bahkan meminta, agar awak media ini melaporkan oknum kepala desa tersebut ke komisi informasi atau kepihak Terkait. “saran saya, dilaporkan saja ke komisi informasi atau ke pihak berwajib, jika memang ada dugaan korupsinya”, pungkasnya.

Sebelumnya, awak media detektifswasta.xyz melalui Biro kabupaten Pelalawan, melayangkan surat konfirmasi kepada kepala Desa pangkalan terap, kecamatan Teluk Meranti, kabupaten Pelalawan, Riau, senin, 28 Juni 2021 yang diterima langsung oleh Tarmizi.

Dalam surat konfirmasi, media ini mempertanyakan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tahun anggaran 2020. Namun ketika awak media ini menanyakan tindak lanjut surat konfirmasi tersebut, senin, 05 Juli 2021, kepala desa pangkalan terap, Tarmizi, dihubungi lewat sambungan ponsel dan pesan WhatsApp nya, terkesan Tarmizi tidak mau menjawab dan membalas pesan WhatsApp dari awak media ini. (Richard Simanjuntak)