Detektifswasta.xyz
Palembang,- Pemerintah telah menerapkan larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 dengan memasang sejumlah posko penyekatan. Ternyata masih banyak para pemudik di Sumsel yang bisa lolos dari penjagaan petugas.
Dari pantauan tim di lapangan pada hari keempat larangan mudik, Minggu (9/5/2021) para petugas di sejumlah posko dan tol Palembang-Kayuagung pada umumnya ketat berjaga pada pagi hari dan sore hari. Namun, penjagaan sedikit longgar dilakukan para petugas ketika jam-jam istirahat.
Saat jam istirahat, para petugas pada umumnya berada di dalam posko penyekatan dan tidak berjaga dengan benar. Momentum ini dimanfaatkan pengendara kendaraan roda empat dan roda dua untuk melintas dengan leluasa.
Tak hanya di saat jam istirahat, para petugas juga terpantau lengah pada waktu malam hari. Di saat waktu malam, para pemudik tampak sangat leluasa keluar dan masuk ke wilayah perbatasn kota Palembang.
Varista, salah seorang pemudik asal Lampung menerangkan ia bersama keluarganya lolos dari pemeriksaan petugas. Ketika tiba di pos penyekatan pada, Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 13.00, ia mengaku tak ada petugas sehingga saat mereka melintas para pengendara dengan santai masuk ke wilayah perbatasan Sumsel.
“Alhamdulilah waktu kami sampai di pos itu siang hari panas, jadi petugas tak ada yang berjaga semua di pos. Jadi kami bebas saja masuk,” katanya.
Dewi Hardiyanti, pemudik lainnya asal Palembang juga mengaku tak ada penyekatan sama sekali saat ia bersama keluarganya hendam mudik ke Lahat. Dari penyekatan tol Palembang-Kayu Agung hingga Prabumulih diakuinya tak ada penyekatan sama sekali pada waktu jam istirahat.
“Sepanjang jalan kami lewati tak ada petugas yang berjaga di pos penyekatan. Jadi kami lewat saja tanpa was-was,” jelasnya.
Tak hanya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua juga tidak ikut diperiksa petugas. Para petugas pada umumnya menyetop dan memeriksa mobil pribadi yang hendak masuk ke dalam kota Palembang.
Thoriq warga Prabumulih mengaku lolos dari razia penyekatan untuk sampai ke kampung halamannya. Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di kota Palembang ini mudik menggunakan sepeda motor dari kota pempek pada siang hari. “Untuk motor kan tidak di stop jadi santai saja. Tetapi barang bawaan saya tidak terlalu mencolok seperti mudik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait menerangkan penegasan larangan mudik menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tetap melakukan aktivitas mudik. Sanksi putar balik hingga pengandangan kendaraan akan dilakukan, bila masih ada masyarakat yang tetap berupaya melakukan mudik.
“Bila tetap membandel, jangan menyesal bila kami minta putar balik hingga kendaraannya kami kandangkan,” tegas Hotman.
Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Eddy Apriyanto mengatakan sejak hari pertama ratusan mendaraan roda empat dipaksa putar balik, lantaran tak memiliki surat tugas dan hasil rapid tes. Pemeriksaan kendaraan ini dilakukan dalam rangka operasi musi 2021 dan larangan mudik lebaran.
Dalam razia tersebut banyak pengendara yang dihentikan oleh petugas karena tak memiliki izin baik dari dinas, sakit dan kelengkapan dokumen lainnya yang diperbolehkan melintas sesuai aturan dari pemerintah pusat. (Ril/el)