UU Cipta Kerja Ditandatangani Jokowi, SPSI Klaim Buruh Sumsel Akan Kembali Demo

oleh
detektifswasta.xyz

Palembang,- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Selatan (Sumsel) siap kembali turun ke jalan untuk menentang UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Selain itu, para buruh juga akan menempuh jalur hukum.

“Kami dari unsur serikat pekerja dan buruh tetap berupaya menolak dan kami akan kembali turun ke jalan untuk menolak Omnibus Law ini,” kata Pengurus DPD SPSI Sumsel, Sudirman Hamudi, Selasa (03/11/2020).

Saat ini kami sedang konsolidasi terkait aksi penolakan Omnibus Law dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang upah minimum, selain turun ke jalan pihaknya kami akan menempuh jalur hukum, lanjut Hamidi juga menjelaskan, aksi demonstrasi akan kembali dilakukan dikarenakan kalau hanya menempuh jalur hukum maka hasilnya akan tidak memuaskan.

“Jalur hukum tetap kita tempuh dan ditambah dengan tekanan dari aksi yang kita lakukan dijalan-jalan baik buruh dan masyarakat sehingga keputusan Mahkamah Konstitusi akan berpihak ke kita,” jelasnya

Ia menjelaskan, kepada pemerintah daerah pihaknya meminta agar ikut menolak pengesahan Omnibus Law tersebut, mengutip dari Media Indonesia. 

“Omnibus Law ini tidak hanya merugikan buruh saja melainkan seluruh komponen kehidupan yang berdampak terutama rakyat kecil dan kepala daerah. Wewenang banyak dipangkas sehinga wujud dari otonomi juga akan tak efektif lagi,” pungkasnya. (el)