Detektifswasta.xyz
Polisi akhirnya mengungkap dan menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Ada dua orang yang diamankan. Satu orang diamanakan di Desa Hergamanah, Karangtengah, Kabupaten Cianjur berinisial MDF alias Faiz Rahman Simalungun.
Sedangkan satu orang lainnya yakni NJ, WNI yang tinggal di Sabah, Malaysia.
Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan dan pendalaman atas kasus tersebut.
Terbukanya kasus ini, juga membuka sejumlah fakta mencengangkan terkait MDF dan NJ.
NJ sendiri diamankan kepolisian Diraja Malaysia setelah video tersebut viral di media sosial dan mendapat respon dari pemerintah Indonesia.
Sementara MDF, diamankan berdasarkan hasil joint investigation Polri bersama Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).
Berikut Fakta-nya:
1. Pelaku Baru Berumur 11 dan 15 tahun
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, tebongkarnya kasus ini bermula dari pemeriksaan terhadap NJ.
Bocah berusia 11 tahun itu tinggal di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia, mengikuti orangtuanya yang bekerja sebagai driver di salah satu perkebunan.
Kepada polisi setempat, NJ menyebut bahwa video parodi itu dibuat oleh temannya, MDF, yang tinggal di Indonesia.
MDF sendiri baru berusia 15 tahun dan baru duduk di bangku kelas 3 SMP.
2. Saling Kenal
Argo juga menyebut bahwa antara NJ dan MDF selama ini juga sudah saling kenal. Bahkan kedunya juga kerap berkomunikasi melalui media sosial.
“Keduanya saling kenal dan sering berkomunikasi melalui media sosial,” ungkap Argo di Bareskrim Polri, Jumat (1/1/2021).
Selain itu, keduanya juga kerap terlibat saling ejek. Juga melalui media sosial.
3. Kelabui Polisi
Lantaran kesal dengan ejekan NJ, MDF kemudian membuat video lagu parodi ‘Indonesia Raya’ dan mengunggahnya di media sosial.
Akan tetapi, MDF mengatasnamakan NJ sebagai pemilik akun itu. MDF juga sengaja membuat akun MY Asean seolah-olah milik NJ.
Untuk menghilangkan jejak, MDF juga menggunakan nomor Malasia serta tag lokasi Malaysia.
“Jadi MDF membuat kemudian menggunakan nama NJ (akun MY Asean), jadi MDF tag lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia, akhirnya yang dituduh NJ,” ujarnya.
4. NJ Balas MDF
Karena membuat akun atas nama dirinya, NJ lantas marah dan membalas MDF.
“Nah salahnya, NJ ini membuat lagi kanal YouTube My Asean. Saya ulangi Channel Asean. Dia membuat Channel Asean, kemudian isinya itu mengedit. Mengedit daripada isi yang sudah disebar oleh MDF,” jelasnya.
“Dia menambahi gambar babi oleh NJ. Jadi MDF dan NJ sama-sama membuat,” beber Argo.
5. MDF Paham Dunia Digital
Dengan lihai mengaburkan identitasnya hingga membuat seolah-olah NJ sebagai pelakunya, MDF bisa disebut cukup piawai dalam dunia digital.
Dari hasil pemeriksaan, MDF ternyata sudah diberikan telepon selular oleh orangtuanya sejak berusia 8 tahun.
“Yang bersangkutan paham cara menggunakan ponsel, membuat akun palsu hingga cara mengelabui petugas agar tidak terdeteksi apabila ada pelanggaran pidana,” tambah Argo.
Hal ini diperkuat kepala dusun tempat MDH tinggal, Agung Mulyadi yang menyebut MDF memang menggemari dunia digital dan komputer.
Bahkan, di rumah orangtuanya yang berlantai tiga, pernah ada warnet yang dikelola sendiri oleh MDF.
“Itu rumahnya juga dulu ada warnet-nya. Kalau sekarang sudah enggak ada. Yang kelola warnet juga MDF itu,” ungkap dia.
6. Ditangkap Usai Tawasulan
Agung mengungkap, penangkapan terhadap MDF sendiri cukup mengejutkan warga sekitar. Bahkan warga sempat mengira bahwa telah terjadi penggerebekan narkoba.
“Itu pulang dari rumah neneknya setelah tawasul sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.
Baru kemudian warga mengetahui bahwa MDF ditangkap terkait konten parodi Indonesia Raya.
“Taunya ya soal yang parodi-parodi Indonesia Raya itu,” sambungnya.
7. Jarang Bergaul
Agus juga menyebut bahwa warga selama ini mengenal MDF sebagai remaja yang cukup pendiam dan tidak banyak tingkah.
MDF juga diketahui jarang bergaul dengan teman-teman sebayanya. Selama ini, ia lebih banyak di dalam rumah.
“Gak banyak gaul gitu sama anak yang seusianya. Jarang keluar rumah juga,” ujarnya.
8. Anak Orang Berada
MDF sendiri tinggal bersama orangtuanya di sebuah rumah berlantai tiga dan cukup luas, tepat di sisi jalan. Di lantai paling bawah, digunakan untuk membuka toko.
Toko itu sendiri cukup besar dan ramai setiap harinya.
Berdasarkan informasi, MDF juga bersekolah di salah satu sekolah favorit di Cianjur. Sekolah itu juga dikenal sebagai sekolah yang berbiaya termahal di Cianjur.
9. Diproses Berdasarkan UU Anak
Usai diamankan, MDF langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
MDF disangkakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kemudian Pasal 64 A Jo Pasal 70 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Namun karena masih berusia di bawah umur, polisi berpegang pada UU Anak untuk proses hukumnya.
“Untuk MDF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan karena di bawah umur menggunakan UU Anak, jadi nanti berbeda dengan UU dewasa,” ujar Argo.
10. Bukan pengikut Habib Rizieq
Argo juga membantah bahwa MDF adalah pendukung, pengikut atau pecinta Habib Rizieq Shihab (HRS).
Hal itu ditegaskan Argo saat dikonfirmasi wartawan.
“Bukan (pengikut atau pecinta HRS). Lihat saja di youtube Kompas atau yang lain,” kata Argo. (Ril/el)