Detektifswasta.xyz
Tim Densus 88 Anti Teror (AT) Gabungan Polda Aceh dan Mabes Polri, Kamis (21/2/2021) malam, dilaporkan mengamankan dua warga Langsa terduga teroris.
Saat ini keduanya, SJ (40) PNS, warga di Dusun Mulia, Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, dan MY (46) nelayan, warga Dusun Permai, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, telah diamankan di Mapolda Aceh.
Mengutip dari Serambinews.com, sumber warga setempat menyebutkan, salah satu terduga SJ, selama ini tertutup dengan warga sekitar khususnya di sekitar tempat tinggalnya, Dusun Mulia, Gampong Sidorejo.
“Selama ini dia memang jarang berkomunikasi dengan warga sekitar, setiap ada acara seperti tahlilan dan acara lainnya dia jarang hadir dengan warga,” ujar sumber.
SJ, kata sumber, bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kantor di Aceh Timur. Jika tidak salah, sebut sumber ini, SJ bekerja di MAA. Istri SJ, juga seorang PNS.
Namun sampai saat ini, apakah yang bersangkutan memang terlibat jaringan teroris atau tidak, masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwajib Polda Aceh.
Karena yang melakukan penangkapan kedua warga Langsa ini baik terhadap SJ dan MY, dilakukan langsung Tim Gabungan Densus 88 AT Polda Aceh dan Mabes Polri, serta juga di-back up Polres Langsa.
Sementara untuk MY, belum mendapat detail aktivitas yang bersangkutan selama ini di daerah tempat tinggalnya.
Namun, sekitar berapa tahun lalu MY merupakan salah satu tauke ikan di Pasar Langsa dan memiliki dua buah boat ikan.
Sekarang MY dikabarkan tidak lagi beraktivitas di Pasar Langsa.
Apalagi, usaha boat miliknya sudah terhenti karena mengalami kerugian.
Sebelumnya dilaporkan, Tim Densus 88 Anti Teror Polda Aceh dan Mabes Polri, Kamis (21/2/2021) malam meringkus dua warga Langsa terduga teroris.
Data dihimpun menyebutkan, dua orang yang masih dalam dugaan terlibat jaringan teroris ini ditangkap di dua lokasi terpisah, Kamis (21/1/2021) malam.
Densus 88 Anti Teror pertama pukul 20.00 WIB, mengamankan terduga berinisial SJ (40) berstatus PNS.
Selama 10 tahun terakhir, ia tinggal di Dusun Mulia, Gampong Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama.
SJ sebelumnya sempat tinggal di Dusun Timur Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Lalu, tim Densus 88 AT kembali bergerak dan mengamankan terduga MY (46) berstatus nelayan, warga Dusun Permai, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
“Saat diamankan tim Densus 88 AT yang datang dengan 3 mobil ke rumah kontrakannya di Dusun Mulia, Gampong Sidorjo, tidak ada perlawanan dari SJ,” ujar sumber.
Kemudian, begitu juga saat diamankannya MY di rumahnya itu, juga tidak ada perlawanan apapun.
Keduanya langsung diamankan oleh Tim Densus 88 AT gabungan Polda Aceh dan Mabes Polri tersebut.
Namun, sampai saat ini belum diperoleh informasi apakah ada barang-barang mencurigakan yang diamankan oleh Tim Densus dari kedua warga tersebut. (Ril/el)
Waduh, Pemerintah harus tindak tegas.