Modus Baru Dalam Saringan Udara, Sindikat Narkoba Dalam Negeri Kembali Tertangkap

oleh
oleh

Palembang, Sindikat narkotika di dalam negeri memiliki modus baru untuk mengantarkan barang haram tersebut ke pemesan, yaitu dengan menyembunyikannya ke dalam saringan udara truk.

Awalnya, tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel yang dipimpin oleh Kombes Pol. Habi kusno melakukan pengamatan di sepanjang jalan Palembang-Jambi, terutama di daerah Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (16/7/2020), karena menerima informasi dari masyarakat akan ada pengiriman narkotika dari Aceh yang akan diantarkan ke Kabupaten Pali, Sumsel.

Sebuah truk bewarna kuning dengan nopol BL 8550 PZ yang berhenti di salah satu rumah makan di kawasan Sungai Lilin dicurigai.

Tim langsung melakukan penggeladahan badan truk dan penumpang, namun saat itu belum menemukan barang yang dicari.

Akhirnya pencarian dihentikan, mengingat sudah larut malam dan truk itu dititipkan ke Polsek Babat Supat.

Kepala tim mencurigai jika barang bukti telah dibuang di sepanjang jalan yang telah dilewati truk.

Keesokan harinya, Jumat, satu tim ditugaskan menelusuri jalan, sementara tim lainnya masih menggeledah seluruh badan truk.

Narkotika jenis sabu seberat 0,6 Kg terendus oleh anjing K-9 yang disembunyikan di dalam saringan udara truk.

“Kita sempat mengira narkoba dibuang tersangka di sepanjang jalan.

Tapi keseokannya, oleh anjing K-9 kita dapatkan sepaket sabu yang dibungkus plastik hitam di dalam saringan udara truk” Jelas Kepala BNNP Sumsel Bridjen Pol. Jhon Turman, saat press rilis di kantornya, Senin (20/7/2020).

Barang bukti narkoba dan truk kini berada di kantor BNNP Sumsel.

7 butir Ekstasi dan 4 Kg Sabu Gagal Beredar Di Palembang

Ternyata, padi paginya di hari yang sama, BNNP Sumsel menangkap seorang kurir berinisal N di salah satu rumah makan di jalan Palembang-Jambi Km.75 Desa Bukit Kampung Batu Kecamatan Betung, Muba.

N menumpang sebuah bus komersil dari Jambi dan akan berhenti di Palembang.

Tim BNNP Sumsel mencurigai gerak gerik N dan saat bus akan melanjutkan perjalanan, tim memeriksa penumpang dan didapati N membawa narkoba yang dibungkus beberapa kantong plastik dan sebagian di dalam tas ranselnya.

Jumlahnya, kurang lebih 7000 butir ekstasi dan 4 Kg sabu.

“Kami memantau setiap bis yang lewat dari Jambi.

Begitu digeladah pas dibawah kakinya didapatilah barang haram tersebut,” katanya.

Lalu di Palembang seorang warga Tangga Buntung berinisial L diduga sebagai penerima barang narkoba yang dibawa N.

Namun sepertinya L telah mengetahui penangkapan N karena L tidak muncul saat dihubungi.

Kini ia dinyatakan Buron
Jhon Turman mengatakan pil kestasi dan sabu yang dibawa N tersebut berkualitas internasional.

“Ini keliatannya keluaran China, luar biasa setelah diperiksa kemungkinan amfetamin-nya hampir 90 persen. Jadi terbayang tinggi kadarnya,” pungkasnya. (Andre)