Selain Dugaan Korupsi Dana Masjid, Mantan Pemilik Sriwijaya FC ini Terseret Sejumlah Kasus

oleh
Detektifswasta.xyz

Palembang,- Mantan pemilik Sriwijaya FC, Mudai Madang dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Dia juga tengah terseret sejumlah kasus lain, hanya masih berstatus saksi.

Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Khairdiriman. Dia menyebutkan, Mudai Madang kerap dimintai keterangan terkait kasus dugaan tipikor penjualan gas di PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPE). Di perusahaan milik BUMD Sumsel tersebut, Mudai menjabat sebagai direktur utama.

“Kasus PT PDPDE sudah diambil alih oleh Kejaksaan Agung, kita tetap berkolaborasi untuk mengungkap kasus ini,” ungkap Khaidirman, kemarin Senin (8/2/2021).

Kemudian, Mudai Madang juga diperiksa dalam kasus dugaan tipikor dana hibah dari APBD Sumsel yang masuk ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel pada 2014. Ketika itu, Mudai Madang berstatus sebagai Ketua KONI Sumsel.

“Untuk kasus korupsi KONI masih tahap penyelidikan,” kata dia.

Terbaru ini, Pada kemarin Mudai Madang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Posisi Mudai juga sangat sentral, yakni Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya. “Beberapa kasus masih ditangani dalam pemeriksaan”, kata Khairdiriman.

Sementara itu, Mudai Madang mengaku dirinya berstatus saksi dalam beberapa kasus yang menyeret namanya. Sejauh ini dia mengklaim cukup kooperatif.

Terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI, Mudai mengakui tidak mengetahui persis permasalahannya karena merupakan wewenang Pemprov Sumsel. Dia menyebut hanya berwenang mengurus KONI karena sebagai ketua.

“Dana hibah itu sepenuhnya di tangan Pemprov Sumsel, saya tidak urus. Setahu saya kasusnya masih penyelidikan,” pungkasnya. (Ril/el)