Detektifswasta.xyz
Palembang,- Kasus ambruknya bangunan penahan longsoran/turap ruas jalan negara Betung – Sekayu yang menelan dana APBN 2020 sebesar Rp 10.904.081.000,- yang telah dilaporkan ke Kejati Sumsel sejak Juli 2021 lalu hingga kini belum jelas tindak lanjutnya.
Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan yang dikomandoi Boni Budi Yanto, Jumat (21/01/2022) kembali melakukan aksi damai di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Mereka mempertanyakan 10 Laporan Pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan MAKI dan BARETA Indonesia selama tahun 2021 lalu.
Dalam orasinya, Boni Budi Yanto mengharapkan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusut tuntas semua pengaduan yang mereka sampaikan serta berkenan memberikan informasi hasil penanganan 10 laporan pengaduan tersebut.
Diantaranya pengaduan MAKI No. 007/MAKI/LAPDU/VII/2021 tanggal 21 Juli 2021 yakni dugaan perbuatan curang/dugaan manipulasi kontrak pada pelaksanaan Pekerjaan Penanganan Longsoran Ruas Betung – Batas Kota Sekayu – Mangunjaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Jalan Negara) sumber dana APBN tahun 2020 yang dilaksanakan penyedia jasa PT. Duta Permata Lestari dengan nilai kontrak Rp 10.904.081.000,-
“Sebagian Tembok/Turap Penahan Longsoran jalan negara ruas Betung – Batas Kota Sekayu – Mangunjaya Kabupaten Musi Banyuasin tepatnya di Desa Bailangu AMBRUK, serta tidak dapat berfungsi/tidak dapat dioperasikan sesuai tujuan pembangunannya atau dengan kata lain Gagal Konstruksi/Kegagalan Bangunan.
Tidak berfungsinya bangunan di Jalan Lintas Penghubung tersebut secara langsung telah mengakibatkan terjadinya kerugian/pemborosan uang negara senilai bangunan serta merugikan masyarakat pengguna jalan.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan K-MAKI, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumsel Mohd Radyan, SH, MH menegaskan, Kejaksaan tidak pernah mengabaikan semua laporan yang disampaikan LSM, Ormas maupun elemen masyarakat lainnya. Mohon bersabar terhadap laporan yang disampaikan, kalau nanti mau mengetahui perkembangan lebih jauh akan kita siapkan waktu untuk audiensi.
Selama saya menjabat Kasi Penkum dalam 2 bulan ini semua Laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi selalu kita jawab tertulis, ungkap Radyany. (tim)