Detektifswasta.xyz
Jakarta,- Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta pemerintah untuk menindak tegas/membatalkan berbagai aktivitas pada Pilkada Serentak 2020 yang menimbulkan kerumunan.
Jika hal itu dilakukan, ketiga organisasi tersebut sepakat tidak akan menggelar reuni 212 yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19, mengutip dari Naviri , Jum’at 20/11/2020.
Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.
Dalam siaran pers itu awalnya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas. Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
“Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara,” demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Namun, disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terutama yang berkaitan dengan kerumunan.
“Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat,” demikian bunyi siaran pers.
Sebelumnya, polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI, Rizieq Shihab. Polisi memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab, pungkas-nya. (Ril/el)