Dokumen Pemilihan Langgar Permen PUPR, Tender Pekerjaan Konstruksi di Pemkab Musi Rawas Tanpa Persaingan Sehat

oleh
oleh
Detektifswasta.xyz

Pelaksanaan Tender 25 Paket Pekerjaan  Konstruksi Tahun Anggaran 2020 dilingkup Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Musi Rawas seharusnya dinyatakan Gagal karena Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Nomor  07 tahun 2019 dan Nomor  14 tahun 2020  

Pemilihan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi Melalui Penyedia  dilingkup Dinas Pekerjaan Umum  (PU)  Kabupaten Musi Rawas  yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)  Pemkab Mura diduga keras melanggar Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 16 Tahun 2018 tentang PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH.

Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PERMEN PUPR) Nomor  07 Tahun 2019 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA,  untuk Pengadaan yang dilaksanakan mulai akhir tahun 2019 sampai Tgl. 17 Mei 2020.

Dan PERMEN PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Tgl. 15 Mei 2020 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA, untuk Pengadaan yang dilaksanakan sejak Tgl. 18 Mei 2020 serta melanggar  Pasal 22 Undang- Undang (UU)  Nomor  5 Tahun 1999 tentang LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DALAM TENDER

Hasil Investigasi DETEKTIFSWASTA  bersama Koalisi Media dan LSM Pemantau Pengadaan, sedikitnya terdapat  5 indikasi penyimpangan DOKUMEN PEMILIHAN yang dapat dilihat kasat pada Pengumuman Tender, yaitu : Peserta Tender Disyaratkan Memiliki SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan).

Persyaratan ini hanya untuk PENGADAAN BARANG ; Paket Pekerjaan Nilai HPS diatas Rp 2,5 Miliar sampai dengan Rp 10 Miliar Disyaratkan untuk KUALIFIKASI USAHA NON KECIL, seharusnya KUALIFIKASI USAHA KECIL; Peserta Tender Paket Nilai HPS diatas Rp 200 Juta sampai dengan Rp 10 Miliar disyaratkan MEMILIKI SDM TENAGA AHLI (SKA) dan SDM TENAGA TEKNIS (SKT) seharusnya hanya  Memiliki  SDM TENAGA TEKNIS (SKT); Peserta Tender Paket hampir seluruh  Pekerjaan Konstruksi Disyaratkan Memiliki SURAT KETERANGAN DUKUNGAN BANK DARI BANK PEMERINTAH/SWASTA SEBESAR 10 % DARI NILAI HPS.

Untuk KUALIFIKASI USAHA KECIL seharusnya Memiliki SKP (Sisa Kemampuan Paket), dan KUALIFIKASI  USAHA NON KECIL seharusnya Memiliki SKN (Sisa Kemampuan Nyata) minimal 10% dari Nilai HPS ; dan   Peserta Tender sebagian Paket Pekerjaan Konstruksi Disyaratkan Memiliki SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA YANG DIKELUARKAN OLEH BNN, khusus untuk Direktur/Direktris dan Tenaga Ahli/Terampil Tetap   bersedia di tes urine  pada saat Pembuktian Kualifikasi.

HASIL TENDER SEHARUSNYA  DINYATAKAN GAGAL

Tak hanya Dokumen Pemilihan yang menyimpang. Hasil Pemilihan  25 paket Pekerjaan Konstruksi yang dilaksanakan dengan metode Tender –  Pascakualifikasi  Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur – Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan diduga keras juga melanggar PERPRES Nomor 16 tahun 2018, Peraturan LKPP Nomor  9 tahun 2018, PERMEN PUPR Nomor  07 Tahun 2019 dan Nomor 14 Tahun 2020.

Sedikitnya  8 Paket Pekerjaan Pekerjaan Kontruksi Nilai HPS Diatas Rp 2,5 Miliar  sampai dengan Rp 10 Miliar (Tender sebelum Tgl. 18 Mei 2020)  yang seharusnya  hanya untuk PENYEDIA JASA KUALIFIKASI USAHA KECIL dimenangkan oleh PENYEDIA JASA KUALIFIKASI USAHA NON KECIL (Menengah)

Disamping itu,  dalam Pelaksanaan Tender 23 Paket Pekerjaan Konstruksi  TIDAK ADA PERSAINGAN SEHAT dengan indikasi peserta tender yang memasukkan/Upload Dokumen Penawaran hanya 1 peserta untuk setiap paket padahal cukup banyak penyedia yang mendaftar/Download Dokumen Pemilihan.

NoKODE TENDERNAMA PEMENANGPENYIMPANGANPENYIMPANGAN
NAMA PAKETHASIL NEGOSIASI DOKUMENHASIL /PROSES PEMILIHAN
NILAI HPSPEMIILIHAN
AWAL TENDER
13267311: Pembangunan Jembatan Desa G2. Dwijaya (Tahap III) (P=50 Meter),PT. DEPATI AGUNGDisyaratkan memiliki :Pemenang Tender Kualifikasi Non Kecil; Tidak Ada Persaingan Sehat karena hanya 1 (Satu) Peserta Tender yang Memasukkan Penawaran
3997684708.97
Tgl. 20-12 -2019 3893000000Kualifikasi Non Kecil; SIUP; SKN; Dukungan Bank; Tenaga Ahli
2326811: Pembangunan Jembatan Sungai Menang,PT. DEPATI AGUNG-SDA- -SDA-
3564702409.3
Tgl.20-12-2019Rp3.455.000.000,-
033338311: Pembangunan Jembatan Beton Desa Kertosono (K.090/K.091),PT. DEPATI AGUNG-SDA--SDA-
6075031034.66Rp6.008.000.000,-
Tgl.05-02-2020
043404311: PT. DEPATI AGUNG-SDA--SDA-
Pembangunan Jembatan Sungai Pengalihan,
5199971950.06Rp5.114.700.000,-
Tgl. 09-03-2020
053303311: Peningkatan Struktur Jalan Mambang- Muara Megang (DAK Reguler),PT. ALUMAGADA JAYA MANDIRI-SDA- -SDA-
5631224113.07
Tgl. 03-02-2020Rp5.518.000.000,-
063304311: Peningkatan Struktur Jalan Spg. Temuan Jaya – Spg. Jene (DAK Reguler),PT. ALDO PERMAI-SDA--SDA-
3656976414.42
Tgl. 11-02-2020Rp3.619.200.000,-
073422311: Pembangunan Jembatan Gantung Multifungsi Sungai Musi Desa Pelawe (Tahap IV),PT. RICKY KECANA SUKSES MANDIRI-SDA--SDA-
8499724954.81
Tgl. 09-03-2020Rp8.441.732.000,-
083439311: Peningkatan Jalan Jajaran Baru I – Kelingi IVC-SP.4 Campur Sari (K.138),PT. INNEVO KARYA ANDESINDO-SDA--SDA-
Rp3.000.000.000,-
Tgl. 12-03-2020Rp2.987.000.000,-
NoKODE TENDERNAMA PEMENANGPENYIMPANGANDOKUMEN PEMILIHANPENYIMPANGAN PROSES PEMILIHAN/
NAMA PAKETHASIL NEGOSIASIHASIL PEMILIHAN
NILAI HPS
AWAL TENDER
13305311: Peningkatan Struktur Jalan Spg. Lake – Spg. Tegal Sari (DAK Reguler),PT. DUA PUTRA ADITYADisyaratkan memiliki:-        
10408392799.99SIUP; Surat Keterangan Dukungan Keuangan Dari Bank minimal 10% dari Nilai HPS
Rp10.378.000.000,-
Tgl. 03-02-2020
23302311: Peningkatan Sturuktur Jalan Mambang – Beliti Jaya (DAK Reguler)’PT. GRAHA PURNA PRAJADisyaratkan memiliki : Tidak Ada Persaingan Sehat karena
13784869626.69Hanya 1 (Satu) Peserta Tender yang memasukkan Penawaran
TGL. 03-02-2020Rp13.763.000.000,-SIUP
33300311: Peningkatan Jalan Sembatu Jaya – Jene (DAK Afirmasi),CV. DIONDisyaratkan memiliki :-SDA-
2095874387.02SIUP ; Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh BNN. Khusus Direktur/Direktris dan Tenaga Ahli dan bersedia di tes urine secar acak pada saat Pembukian Kualifikasi ; SDM Tenaga Ahli ; SKN minimal 10% dari Nilai HPS
Rp2.079.000.000,-
Tgl. 03 – 02 - 2020
43299311: Pemeliharaan Berkala Jalan Giriyoso – Sungai Bunut (K.105),CV. Hikmat Konstruksi-SDA- -SDA-
1978284274.03
Tgl. 03 – 02 – 2020 Rp1.937.000.000,-
53301311 : Peningkatan Jalan SP.4 – Mulyoharjo – SP.10 Sungai Naik (DAK Afirmasi),CV. Daya Cipta KreasiDisyaratkan memiliki : -SDA-
1747895773.44SIUP; Dukungan Bank ; SDM Tenaga Ahli
Tgl.03-02-2020 Rp1.746.000.000,-
63588311: Peningkatan Jalan Desa SP. 9 Bangun Jaya – Desa Lubuk Pauh,CV. INDO ARTHA PERSADA-SDA--SDA-
1287106785.84
Tgl. 07 – 04 – 2020 Rp1.280.500.000,-
73319311: Pemeliharaan Periodik Jalan Simp O Mangunharjo – Megang Sakti (K.026) (Lanjutan),CV. Buana Rekayasa Investama-SDA- -SDA-
1182230640.54
Tgl.06 – 03 – 2020 Rp1.176.000.000,-
83311311: Peningkatan Jalan Sukajaya – Sumber Rejo – Wono9sari (K.042)CV. Pagar BintangDisyaratkan memiliki : -SDA-
Rp1.286.783.500,-SIUP; Keterangan Bebas Narkoba dari BNN untuk Direktur/Direktris Tenaga Terampil Tetap dan bersedia di Tes Urin jika diperlukan ; SDM Tenaga Ahli
Tgl.04-02- 2020 Rp1.283.000.000,-
93671311: Peningkatan Jalan Akses ke Pendidikan di Kab. Musi Rawas,CV. Jaya Karya MandiriDisyaratkan memiliki : -SDA-
1487383498.31SIUP; Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN untuk Tenaga Ahli Tetap Direktur/Direktris dan siap di Tes oleh BNN jika diperlukan
Rp1.475.000.000,-
Tgl. 28 – 04 – 2020
103663311: Peningkatan Jalan SP.9 Bangun Jaya – SP.10 Pian Raya,CV. Anugrah SejatiDisyaratkan memiliki :-SDA-
887383499.18SDM Tenaga Ahli
Tgl. 28 – 04 – 2020 Rp885.000.000,-
113664311: Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Kabupaten – Zona I Tender Ulang,CV. Tri Sentosa MandiriDisyaratkan memiliki :-SDA-
1972819264.94Surat Dukungan Bank 10 % dari Nilai HPS ; Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN untuk Direktur/Direktris dan Tenaga Ahli Tetap dan Dilakukan Tes Urine pada Pembuktian Kualifikasi apabila diperlukan ; SDM Tenaga Ahli
Rp1.951.000.000,-
Tgl. 20 – 04 – 2020
123662311: Pembangunan Jembatan Gantung Desa Marga Tani (Tahap II),CV. Sinar Beliti-SDA--SDA-
299982283.63
Tgl. 28 – 04 – 2020 Rp298.700.000,-
133661311: Rehabilitasi Jembatan Gantung Kelurahan SP.9 Bangun Jaya,CV. APP Pratama-SDA--SDA-
481755699.75
Tgl. 29 – 04 – 2020 Rp478.800.000,-
143665311: Rehab Jembatan Gantung Dusun Ketoya (SP.5) (P=128M),CV. Dhipah-SDA--SDA-
481755399.03
Tgl.29 – 09 – 2020 Rp479.000.000,-
153717311: Peningkatan Jalan Komplek Perkantoran Kec. Muara Beliti (Akses Menuju Stadion, Media Center, Polres Mura, Perumahan Alhahfi, Kantor Balitbang, Kantor Dinsos dan Kantor Bupati Mura),CV. Tri Sentosa Mandiri-SDA--SDA-
2487365999.29
Tgl.12 – 05 – 2020 Rp2.447.500.000,-
163851311: Peningkatan Jalan Desa Semeteh (Rigid) Tender Ulang,PT. Barito Jaya BersamaDisyaratkan memiliki:-        
2998988046.12SIUP ; Dukungan Bank sebesar 10% dari Nilai HPS
Tgl. 26-08-2020Rp2.987.500.000,-
173867311: Peningkatan Jalan Tugu Sempurna – Desa Lubuk Tua (Rigid) Tender Ulang, PT. HBA Karya Mandiri-SDA--
2998958579.13
Tgl. 01 – 09 – 2020 Rp 2.965.000.000,-

Sesuai amanat Pasal 51 Ayat (2) PERPRES Nomor 16 tahun 2018,  Kepala Dinas PU Kabupaten Musi Rawas selaku  Pengguna Anggaran (PA) seharusnya  menyatakan  Tender 25 paket tersebut GAGAL  karena  DOKUMEN PEMILIHAN tidak sesuai dengan ketentuan dalam  PERPRES   Nomor  16 tahun 2018, Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018,  PERMEN PUPR Nomor  07 tahun 2019 dan Nomor  14 tahun 2020.

Permintaan Konfirmasi/Klarifikasi Koalisi Media dan LSM Pemantau Pengadaan No. 01/Koalisi/M-L/11/2020 Tgl. 02 November 2020 yang ditujukan kepada Bupati Musi Rawas, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa,  dan Kepala Dinas PU Kabupaten Musi Rawas sampai berita ini ditulis belum mendapat tanggapan (tim)