detektifswasta.xyz – Indonesia
Pancasila sudah terbukti mampu menjaga kerukunan seluruh bangsa sehingga tercipta integrasi nasional. Karena itu kita harus mampu menangkal berkembangnya paham-paham yang mengancam Pancasila dan persatuan bangsa.
Perlu diketahui, persatuan nasional merupakan prasyarat bagi terwujudnya stabilitas nasional. Sementara stabilitas nasional merupakan prasyarat bagi kelancaran dan keberhasilan pembangunan nasional.
Dikutip tim detektifswasta.xyz dari laman media sosial Kyai Maruf Amin, ada 4 pendekatan untuk menciptakan kerukunan dan memahami Pancasila secara menyeluruh serta menghindari konflik:
Pertama, bingkai politis (politik kebangsaan), yakni melalui penguatan wawasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang meliputi tiga konsensus, Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Kedua, bingkai teologis, yakni melalui pengembangan teologi kerukunan. Agama tidak dijadikan sebagai faktor pemecah belah tetapi menjadi faktor pemersatu dengan memperhatikan kondisi obyektif bangsa Indonesia yang majemuk.
Ketiga, bingkai sosiologis, yakni melalui penguatan budaya kearifan lokal (local wisdom).
Keempat, bingkai yuridis, yakni melalui penguatan regulasi tentang kehidupan beragama secara komprehensif dan terintegrasi, baik dalam bentuk Undang-undang maupun peraturan hukum di bawahnya.
Kyai Maaruf Amin berharap empat aspek ini bukan sebatas konsep teoritis yang terpenting adalah disosialisasikan secara komprehensif kepada masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (El)