Komisi IV DPRD Sumsel Bahas KUA PPAS dengan 10 Mitra Kerja

oleh
Detektifswasta.xyz

Palembang,- Syamsul Bahri ketika diwawancarai disela pembahasan KUA PPAS mengatakan bahwa pada hari ini kita sudah membahas mengenai Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari 10 mitra kerja komisi IV DPRD Sumsel sudah ada 6 OPD yang kita bahas insya allah besok kita jadwalkan selesai. Kamis, (19/11/2020).

Karena ini merupakan pra anggaran tetap akan kita laporkan ke Banggar DPRD Sumsel mengenai hasil dan keputusan nya tadi ada beberapa perwakilan dari OPD yang Kepala Dinas nya tidak datang terpaksa kita tolak karena ini merupakan hal prinsip karena ditentukan Kepala Dinas adalah Pengguna Anggaran misalnya hari ini Dinas ESDM Sumber Daya Mineral jadi kita tunda terlebih dahulu dikarenakan ini menyangkut masa depan OPD tersebut. Jelasnya

Ke 6 OPD ini akan kita selesaikan pembahasannya sampai dengan tengah malam. Untuk malam ini kita akan membahas Anggaran DLHP, PSDA, Biro Amnesiasi dan Terakhir Dinas Bina Marga dan Tata Ruang

Diantara 2 OPD yang kita bahas tadi ada peningkatan dari 5,5 menjadi 12, lebih, jadi ke 6 OPD ini masih kita bahas ada alokasi anggaran sekitar 426 Miliar. Sedangkan yang menjadi program dinas ESDM tadi mengusulkan untuk penambahan UPTD di beberapa Kabupaten dan Kota.

Dijelaskan juga bahwa kita akan mengevaluasi dana perjalanan dinas sebesar 1 Miliar apabila kita sinkronkan dengan PP nomor 33 jelas tidak ada sinkronisasi coba kita sinkronkan terlebih dahulu apakah benar atau ada yang berlebihan atau ada pemborosan anggaran dikhawatirkan mubazir saja.

Sementara ada beberapa OPD yang membutuhkan lebih banyak program yang mendesak untuk kepentingan masyarakat, Komisi IV dprd Sumsel mengharapkan kepada ESDM untuk meningkatkan PAD sesuai dengan Tupoksi nya misalnya seperti Galian C sejauh mana melakukan langkah langkah yang kongkrit.

Namun Komisi IV dprd Sumsel tetap mendukung OPD tersebut dalam rangka untuk meningkatkan PAD Sumsel.

Syamsul Bahri mengharapkan kepada OPD yang menjadi mitra kerja untuk melaksanakan sesuai dengan RPJMD Gubernur Sumatera Selatan dan tidak menyalahi aturan dan tidak menyimpang laksanakan lah apa yang menjadi petunjuk Gubernur Sumsel. Tandasnya. (Andre)