KSAD Andika Perkasa Keluarkan Arahan Penting Terkait Pengamanan Unjuk Rasa

oleh
oleh
KSAD Andika Perkasa Keluarkan Arahan Penting Terkait Pengamanan Unjuk Rasa
detektifswasta.xyz – Indonesia

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa telah mengeluarkan arahan penting kepada para Panglima Komando Utama AD terkait pelibatan dalam pengamanan aksi unjukrasa.

Disampaikan Jenderal TNI Andika dalam rapat melalui video conference bersama Pangkotama jajaran TNI AD, Mengutip dari Viva, Kamis 14 Oktober 2020, dalam arahannya itu, Jenderal Andika menegaskan agar para Pangkotama berperan aktif dan mendukung penuh dalam melaksanakan tugas serta selalu bersinergi dengan Polri, maupun instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa di daerahnya masing-masing.

“Prajurit TNI AD yang diperbantukan kepada Polri juga harus dapat memahami tindakan dan sanksi hukuman dalam melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa, bila mana ada ditemukan pelanggaran mengenai pengrusakan barang, penganiayaan terhadap orang dan lain sebagainya yang telah diatur dalam Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Jenderal Andika.

KSAD juga menegaskan kepada semua satuan TNI AD yang ada di daerah agar tidak memberikan sarana dan prasarana atau alat serta fasilitas militer yang dimilikinya kepada pengunjuk rasa, terlebih untuk melakukan tindak pidana.

Sebab ancaman hukuman sudah sangat jelas. Dalam hal memberikan bantuan kekuatan TNI AD kepada Polri saat pengamanan unjuk rasa agar tetap berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh prajurit TNI AD di daerah agar mengetahui dan memahami tindakan yang harus dilakukan serta sanksi hukuman yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Hukum Pidana, dan itu dijadikan juga sebagai edukasi dalam melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa yang diperbantukan kepada Polri,” kata KSAD.

Untuk diketahui, memang dalam beberapa hari ini gelombang unjukrasa marak terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia. Isu besarnya ialah penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. (ali)