Menhan Prabowo Kembangkan Cadangan Logistik Pangan Pertahanan Negara

oleh
Detektifswasta.xyz

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meninjau perkembangan pembangunan kawasan perkebunan singkong di Kalimantan Tengah (Kalteng), kemarin Rabu, 10 Maret 2021. Pembangunan kebun singkong tersebut merupakan bagian dari program Kemhan dalam rangka mewujudkan Cadangan Logistik Strategis Nasional.

Pengembangan Kebun yang berkonsep ‘Food Estate’ itu terletak di Desa Tewaibaru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalteng.

Program Food Estate merupakan amanat Presiden Jokowi, dalam upaya pengembangan lumbung pangan Nasional atau ‘Food Estate’ karena hal ini menyangkut cadangan strategis pangan.

Menhan Prabowo Subianto juga menjelaskan bahwa pengembangan Food Estate di Kalteng ini selain sebagai pusat pertanian pangan, juga sebagai cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) bertanggungjawab atas pengembangan cadangan pangan yang berlokasi di Kalteng. Luas area lahan pengembangan Food Estate itu ditargetkan seluas 30.000 Hektar pada tahun 2021.

Lebih lanjut Menhan Prabowo menjelaskan, Food Estate Kalteng tidak hanya mengembangkan pusat pertanian padi namun juga pusat-pusat pertanian pangan lainnya, seperti singkong, Jagung, dan lain-lain, sesuai dengan kondisi lahan disana.

Diketahui sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam siaran pers Istana tanggal 9 Juli 2020 menyatakan bahwa cadangan logistik itu juga digunakan untuk mengantisipasi krisis pangan sebagaimana yang diperingatkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) mengenai ancaman krisis pangan.

Seperti yang diatur dalam UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dimana dalam pasal 6 dinyatakan “Bahwa Pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman”. Di dalam UU Pertahanan Negara dipahami bahwa ancaman itu terdiri dari ancaman militer, Nirmiliter dan Hibrida.

Merujuk apa yang telah disampaikan oleh Presiden mengutip peringatan organisasi pangan dan pertanian dunia PBB (FAO) bahwa ada potensi ancaman krisis pangan dunia di waktu-waktu yang akan datang seiring merebaknya pandemi Covid 19, atau pun krisis-krisis yang disebabkan karena faktor-faktor lainnya.“Oleh sebab itu, perlu diantisipasi sedini mungkin agar tidak mengalami krisis pangan,” kata Menhan.

Terdapat tiga hal yang menjadi fokus Kemhan dalam penataan Food Estate, yaitu Penyusunan Badan Cadangan Logistik Strategis Nasional (BCLSN), Penataan Logistik wilayah dan penetapan tata ruang untuk produksi cadangan pangan di Indonesia, dan Kerjasama dengan beberapa pihak dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional.

Food Estate dikembangkan, pertama sebagai pusat produksi cadangan pangan dari tanah milik negara. Kedua sebagai Cadangan melalui pengelolaan penyimpanan cadangan pangan untuk pertahanan negara, dan ketiga melakukan distribusi cadangan pangan keseluruh Indonesia. (Ril/el)