Detektifswasta.xyz
Palembang,- Pasca dibubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) pada awal tahun 2021. Kini, puluhan anggotanya bergabung dengan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumsel.
Hal ini diakui oleh Ketua Pengurus Wilayah GP Ansor Sumsel, Ahmad Zarkasih saat ditemui usai pembagian masker di DPRD Sumsel, Selasa (26/1/2021).
Zarkasih mengatakan berdasarkan data yang diterimanya, anggota FPI yang bergabung ini sekitar 20 hingga 30 puluh orang di Sumsel. Dia mengaku, pihaknya tentu menerimanya sesuai dengan intruksi dari GP Anshor pusat.
“Intruksi dari pusat siapapun yang mau bergabung dengan GP Ansor, selagi ikut paham kita tentang kebangsaan, dan kenegaraan maka kami akan terima,” katanya.
Menurutnya, antara FPI dan GP Ansor tidak ada perbedaan, semua sama-sama NU, dan sesama muslim. Hanya saja, terkadang dilain waktu ada sedikit perbedaan khilafiah. Seperti adanya pemahaman yang berbeda dalam tata negara. Namun, tidak terlalu meruncing dan tidak perlu diperbesar.
GP Ansor sendiri, tetap berpegang kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Undang-undang (UU) 45. Jika nantinya ada perbedaan, dan ada kelompok yang berusaha merubah dan berbeda dengan NKRI maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas dengan mengeluarkan anggotanya. Artinya, semua anggota GP Ansor harus ikut dalam pemahaman yang sama.
“Gusdur sempat mengatakan kalau ada yang ingin merubah atau berbeda dengan NKRI tentu tidak boleh berada di Republik ini. Dan tentunya, mereka akan berhadapan dengan GP Ansor, tokoh agama dan lain sebagainya,” katanya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan status organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Dia menyebutkan, 21 Juni 2019, secara de jure (FPI) telah punah sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi, dan sebagainya.
Pelarangan aktivitas FPI dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga. Mereka adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Ril/ayu)