Diduga Terkait Terorisme, Densus 88 Tangkap Munarman

oleh
Detektifswasta.xyz

Densus 88 Mabes Polri bergerak cepat usai menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan. Petugas langsung melakukan penggeledahan di Jalan Petamburan 3 yang merupakan bekas lokasi markas FPI.

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88. Penangkapan dilakukan di Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Demikian dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

“Tim Densus 88 menangkap pengacara HRS, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30,” ujar Argo saat mengutip dari merdeka.com, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap terkait kasus dugaan terorisme. “Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu juga bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi terkait Terorisme,” kata Argo. (Ril/el)