detektifswasta.xyz – Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan kemungkinan besar program vaksinasi COVID-19 di Indonesia pada bulan November terancam ngaret alias batal dilaksanakan.
Hal ini disebabkan belum adanya pemberian izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melansir dari Indopos.
”Vaksin dari negara China sebenarnya sudah diperoleh. Bahkan sudah bisa dipastikan pada pekan kedua November vaksin sudah tiba di Indonesia. Namun emergency use authorisation-nya belum bisa dikeluarkan BPOM,” kata mantan Menkopolhukam ini.
Menurut Luhut, EUA adalah aturan yang diterbitkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO. ”Jadi kita harus patuh pada aturan. Karena ada step-step (tahapan) yang harus dipatuhi,” tukas Luhut.
Ia juga menambahkan, kalau pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), yang mana ITAGI menyarankan untuk tidak terburu-buru untuk melakukan vaksinasi tersebut.
Sementara itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) berharap Badan POM menjelaskan secara lengkap terkait vaksin COVID-19 tersebut. Tujuannya supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
”Apa vaksin yang akan digunakan seperti apa hasil uji klinisnya (tahap 1 hingga tahap 3). Apa saja temuan dan laporan yang harus menjadi perhatian? Apa saja keterbatasannya,” lontar sekretaris Kompartemen Jaminan Kesehatan Pengurus Pusat Persi Dwi Tonang Ardyanto.
Apalagi menurut Dwi, EUA itu sifatnya darurat, sehingga bukan dalam bentuk izin edar. Namun EUA adalah izin penggunaan untuk alasan darurat. ”Sehingga sewaktu-waktu dapat dicabut izin penggunaannya kalau memang ternyata bermasalah” pungkasnya.
Untuk diketahui, rencana vaksinasi pada November 2020 awalnya muncul usai Luhut bersama tim dari Kemenkes RI, Badan POM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama pergi ke Cina untuk mengecek keamanan vaksin.
Kemenkes awalnya menargetkan proses pengecekan kehalalan dan keamanan dapat kelar akhir Oktober 2020 atau awal November 2020, bahkan tenaga medis, tenaga pendidik, dan TNI-Polri diprioritaskan sebagai penerima vaksin gelombang pertama. (ds)