Detektifswasta.xyz, – Untuk memenuhi kebutuhan air di Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kementerian PUPR melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bangka Belitung Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung kini sedang melaksanakan pekerjaan Penyediaan Air Baku Kawasan Industri (KI) Sadai dengan target kapasitas 80 Liter/Detik.

Pekerjaan Penyediaan Air Baku Kawasan Industri (KI) Sadai Kabupaten Bangka Selatan sumber dana APBN tahun 2023 yang dipercayakan kepada PT. Gala Karya –PT. Graha Anugrah Lestari (KSO) sesuai kontrak No. HK.02.01/01/Konst/BWS23.8.7/2023 tanggal 21 Juni 2023 nilai kontrak sebesar Rp 75.446.927.913,-, masa pelaksanaan 180 hari kalender, berjalan lancar sesuai rencana.

“Progress fisik pekerjaan sekarang sudah mencapai 38,2%, kontrak ditandatangani tanggal 21 Juni 2023. Kalau melihat progress saat ini dapat dipastikan pekerjaan akan rampung pada akhir Desember 2023 nanti sesuai jadwal dalam kontrak”, kata Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (Kasatker PJPA) Bangka Belitung, Supriatna, ST, MT ketika ditemui DETEKTIFSWASTA di kantornya pada (29/08/2023)

Pekerjaan utama yang dilaksanakan berupa Penggalian Kolong seluas lebih kurang 8 Hektar dan Pemasangan Pipa Transmisi Jaringan Air Baku sepanjang 7,8 Km mengarah ke KI Sadai dengan kapasitas 80 Liter/Detik, yakni 60 Liter/Detik untuk Kawasan Industri Sadai, dan 20 Liter/Detik untuk masyarakat di luar KI Sadai

“Manfaat pekerjaan ini untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air di KI Sadai yang berkembang sangat pesat, dan masyarakat di luar kawasan. Yang pasti tujuan akhir program ini untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat”, papar Supriatna seraya menambahkan sampai saat ini pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar sesuai rencana
Hasil pemantauan Wartawan DETEKTIFSWASTA, Erlando ke lokasi proyek (31/08/2023), pada papan nama proyek yang dipasang di lapangan tidak dicantumkan nama Konsultan Supervisi.


Pekerjaan penggalian Kolong dengan menggunakan sejumlah alat berat berupa excavator sedang berlangsung. Sedangkan untuk pekerjaan jaringan pipa transmisi ke arah KI Sadai sepertinya sebagian besar sudah terpasang, hanya saja masih ada sebagian pipa yang belum ditutup.Pihak kontraktor yang ada di lapangan tak satupun yang mau berkomentar. Sedangkan Pengawas Proyek Air Baku yang ditugaskan di lapangan bernama Faisal Majid, sedang tidak berada di lapangan
Belum diperoleh informasi berapa volume galian Kolong 8 hektar tersebut. Benarkah disekeliling pipa (disamping, diatas dan dibawah) tidak diberi lapisan Pasir Urug setebal 15 Cm ? Apakah seluruh Material Kontruksi dan Peralatan Kontruksi yang digunakan untuk pekerjaan itu berasal dari Produsen Sumber Daya Material Konstruksi (SDMK) dan Pemilik Sumber Daya Peralatan Konstruksi (SDMK) memenuhi ketentuan yang digariskan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi?
23 HARI KALENDER TIDAK DIDAMPINGI KONSULTAN SUPERVISI
Data lain yang dihimpun Tim Investigasi DETEKTIFSWASTA, sedikitnya selama 23 hari kalender Pekerjaan Penyediaan Air Baku KI Sadai yang dikerjakan PT. Gala Karya – Graha Anugrah Lestari (KSO) mulai tanggal 21 Juni 2023 tidak melibatkan konsultan supervisi selaku pengawas eksternal
Kontrak pekerjaan Supervisi Penyediaan Air Baku KI Sadai di Kab. Bangka Selatan antara PPK Air Tanah dan Air Baku Bangka Belitung, Bernard Parulian, ST dengan penyedia PT. Perancang Adhinusa dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.886.556.000,- baru ditandatangani antara tanggal 13 – 20 Juli 2023, sedangkan Pekerjaan Fisik sudah dilaksanakan mulai tanggal 21 Juni 2023.
Tender/Seleksi Supervisi Penyediaan Air Baku KI Sadai di Kab. Bangka Selatan (Seleksi Ulang) Kode Tender 85180064 sumber dana APBN 2023, nilai pagu Rp 2.500.000.000,-, nilai HPS Rp 2.331.720.000,- baru dimulai tanggal 19 Mei 2023. Pemenang tender PT. Perancang Adhinusa dengan harga tawaran sebesar Rp 1.886.556.000,- (80,90% dari nilai HPS) ditetapkan pada tanggal 27 Juni 2023. Setelah melalui tahapan Masa Sanggah, Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya; PPK baru menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) antara tanggal 7 – 12 Juli 2023 dan kemudian dilakukan penandatanganan kontrak antara tanggal 13 Juli – 20 Juli 2023. (Tim)