Tender Proyek Dinas PERKIM Sumsel LANGGAR PERPRES PENGADAAAN Karo PBJ Bungkam

oleh

Detektifswasta.xyz

Palembang,- Proses tender sejumlah paket pekerjaan konstruksi berlangsung tanpa persaingan sehat. Nilai harga tawaran para pemenang tender mendekati nilai HPS. Meskipun hanya 1 peserta yang Lulus Evaluasi, Pokja Pemilihan tidak melakukan Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Harga, dan Pejabat Pembuat Komitmen juga langsung menerima hasil pemilihan dengan menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa.

Proses pemilihan Penyedia Barang/Jasa khususnya pengadaan jasa konstruksi sumber dana APBD tahun anggaran 2022 di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) baik yang dilaksanakan dengan cara Pengadaan Langsung/Non Tender oleh Pejabat Pengadaan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas maupun yang dilaksanakan dengan cara Tender oleh Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Provinsi Sumsel yang dipimpin Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Sumsel diduga keras tidak menerapkan Prinsip Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digariskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yakni Efisien, Efektif, Bersaing dan Akuntabel

Seperti diberitakan DETEKTIFSWASTA.XYZ tanggal 19 April 2022, Pengadaan Langsung sedikitnya 101 paket Jasa Konsultansi Konstruksi justru dilaksanakan dengan menggunakan Dokumen Pemilihan Jasa Konsultansi Non Konstruksi. Sebanyak 61 paket dari 101 paket tersebut dibagikan kepada 16 penyedia jasa.

Penyimpangan yang cukup fatal diduga juga terjadi pada proses pemilihan penyedia 4 paket pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh Pokja Pemilihan dengan Metode Pengadaan Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur, Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan (LS dan HS).

Data dan informasi yang dihimpun DETEKTIFSWASTA bersama Koalisi Media dan LSM Kawal Pengadaan dari SPSE LPSE Pemprov Sumsel dan dari sejumlah pelaku pengadaan yang meminta namanya dirahasiakan, proses tender 4 paket pekerjaan konstruksi tahun 2022 yang kini sudah memasuki tahap penetapan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan Penandatanganan Kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Penandatangan Kontrak di Dinas Perkim Sumsel diduga keras tidak efisien, tidak efektif, nyaris tanpa persaingan dan tidak akuntabel. Bahkan terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi oleh oknum Pokja, oknum PPK dan penyedia jasa.

Adapun paket dimaksud masing-masing : Kode Tender 13944103, Kode RUP 31940181 REHABILITASI ASRAMA MAHASISWA SUMSEL DI YOGYAKARTA, nilai HPS Rp 3.575.000.000,-, Awal Pelaksanan Tender/Pengumuman Pascakualifikasi Tgl. 23 Maret 2022. Dari 25 penyedia jasa yang mendaftar/Download dokumen pemilihan, ada 5 peserta yang memasukkan/Upload Dokumen Penawaran tetapi hanya 1 peserta yang dinyatakan Lulus Evaluasi yang kemudian langsung ditetapkan menjadi pemenang tender yakni CV. Dhella Mandiri harga penawaran/penawaran Terkoreksi sebesar Rp 3.520.198.732,86 atau 98,47% dari HPS.

POKJA Pemilihan tidak melakukan KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP No. 12 tahun 2021 Lampiran V MDP Metode TENDER – PASCAKUALIFIKASI SATU FILE – HARGA TERENDAH SISTEM GUGUR, IKP Butir 31.

Selanjutnya Kode Tender 13903103, Kode RUP 34145870 : PEMELIHARAN/REHABILITASI GEDUNG KANTOR DAN BANGUNAN LAINNYA, nilai HPS Rp 2.793.762.000,-. Awal Pelaksanaan Tender/Pengumuman Pascakualifikasi Tgl. 4 Maret 2022. Dari 4 peserta yang meng-upload Dokumen Penawaran hanya CV. Cahaya Kontraktor yang dinyatakan Lulus Evaluasi dengan Harga Penawaran/Penawaran Terkoreksi Rp 2.764.306.197,98 atau 98,94% dari HPS. “POKJA Pemilihan juga tidak melakukan KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA meskipun hanya 1 peserta yang LULUS EVALUASI, tetapi langsung menetapkan CV. Cahaya Kontraktor sebagai Pemenang Tender dengan Harga Terkoreksi Rp 2.764.306.197,98”

Kemudian Kode Tender 13934103, Kode RUP 31939425 PEMBANGUNAN LAPANGAN SEPEDA BMX JAKABARING SPORT CITY, nilai HPS Rp 4.883.846.577,76. Awal Pelaksanaan Tender Tgl. 9 Maret 2022 dan Penandatanganan Kontrak Tgl. 29 Maret – 13 April 2022. Dari 8 penyedia yang mendaftar/download dokumen pemilihan, terdapat 2 peserta yang memasukkan Dokumen Penawaran yakni harga penawaran terendah CV. Laras Karya dengan harga penawaran/penawaran terkoreksi sebesar Rp 4.286.846.715,47 atau 87,77% dari nilai HPS dan harga tertinggi CV. Yasa Karya sebesar Rp 4.808.710.386,53 atau 98,46% dari nilai HPS (Selisih penawaran dengan CV. Laras Karya sebesar Rp 521.863.671). POKJA Pemilihan menyatakan Penawaran CV. Laras Karya tidak lulus Evaluasi dengan 4 alasan antara lain tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan Dump Truck sebanyak 3 unit.

Selanjutnya POKJA Pemilihan langsung menetapkan CV. Yasa Karya menjadi Pemenang Tender dengan harga penawaran/penawaran terkoreksi sebesar Rp 4.808.710.386,53 tanpa melakukan KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA.

Penyimpanganpun terus berlanjut, ketika hasil pemilihan 3 paket tersebut diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Penandatangan Kontrak (atau sebutan lain) pada Dinas Perkim Sumsel justru langsung menerima hasil pemilihan dengan menerbitkan SPPBJ kepada penyedia jasa yang ditetapkan oleh POKJA Pemilihan.

Padahal sesuai amanat Peraturan LKPP No. 12 tahun 2021 Lampiran II Butir 7.1, setelah menerima laporan hasil pemilihan penyedia, PPK berwenang melakukan reviu atas laporan hasil pemilihan Penyedia dari POKJA Pemilihan untuk memastikan bahwa proses pemilihan penyedia sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur yang ditetapkan; dan Pemenang pemilihan/calon Penyedia memiliki kemampuan untuk melaksanakan kontrak, termasuk keberlakuan data isian kualifikasi.

Seharusnya PPK menolak hasil pemilihan dan meminta kepada POKJA Pemilihan agar melakukan Evaluasi Ulang. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan dengan POKJA Pemilihan maka pengambilan keputusan diserahkan kepada PA/KPA yang berwenang memutuskan menyetujui hasil pemilihan Penyedia yang ditetapkan POKJA Pemilihan atau menyetujui Penolakan hasil pemilihan PPK. Keputusan PA/KPA tersebut bersifat final.

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Sumsel Muzakkir dan POKJA Pemilihan yang dikonfirmasi DETEKTIFSWASTA melalui surat No. 07/Red-DS/W/04/2022 tanggal 07 April 2022 belum memberikan tanggapan.

TENDER TANPA PERSAINGAN SEHAT

Data lain yang dihimpun DETEKTIFSWASTA, proses tender sebagian besar pekerjaan konstruksi tahun 2022 yang dilaksanakan oleh POKJA Pemilihan UKPBJ Pemprov berlangsung tanpa persaingan sehat karena hanya 1 peserta yang Lulus Evaluasi bahkan cukup banyak tender yang hanya dikuti 1 peserta yang menyampaikan Dokumen Penawaran. Harga tawaran pemenang tender juga rata-rata diatas 98 % dari nilai HPS atau dengan kata lain tidak Efisien.

Diantaranya, Kode Tender 13896103 PEMBANGUNAN MESS PRAMUKA 2 LANTAI DAN SARANA PRASARANA LAINNYA BUMI PERKEMAHAN GANDUS, Nilai HPS Rp 4.883.940.000,-. Tender berlangsung tanpa Persaingan Sehat karena hanya 1 peserta yang menyampaikan Dokumen Penawaran dan kemudian dinyatakan LULUS EVALUASI yakni CV. Cahaya Kontraktor dengan Harga Penawaran/Penawaran Terkoreksi sebesar Rp 4.876.437.767,41 atau 99,84% dari nilai HPS atau hampir sama dengan nilai HPS. (Tim)