“Coba Pisahkan Ayah Dengan Anak Perempuan-nya”, Herpen Cibro dan Keluarga Akan Dilaporkan Polisi

oleh
Detektifswasta.xyz

Pelalawan,- Merasa dihalang-halangi saat membawa pulang baik-baik anak perempuannya, Seorang ayah kandung akan melaporkan para pelaku pembawa kabur anak bayi tersebut ke Polisi.

Seperti yang diutarakan Richard Simanjuntak kepada Media ini Minggu, 25/04/2022. Penyampaian Richard ini terkait Kejadian menghalangi atau upaya memisahkan dirinya dengan anak kandungnya baru-baru ini yang dilakukan Herpen cibro beserta keluarganya di sidikalang, Kabupaten Dairi.

Upaya Richard Simanjuntak untuk mencari keberadaan anak bayi perempuannya yang setelah selama tujuh tahun dibawa kabur oleh Herpen cibro beserta isinya Boru Benuarea tidaklah sia-sia. Terbukti, akhirnya ditemukan anak perempuannya di sidikalang Kabupaten Dairi.

Hanya saja upaya membawa anak perempuannya pulang masih coba dihalangi oleh para pelaku ( Herpen cibro) dan keluarganya.

Richard berhasil menemukan Herpen dan anak perempuan Richard pada 19/04/2022, Richard Simanjuntak berhasil menemukan keberadaan cibro di salahsatu warung kopi yang berada di sidikalang, Kabupaten Dairi.

Semula Richard Simanjuntak mencoba menemui Herpen dikediaman orangtuanya yang satu tempat tinggal dengannya yang beralamat di simpang salak, Jalan runding Nomor 5, kelurahan Batang beruh, kecamatan sidikkalang, kabupaten Dairi.

Saat dirumah orang tua Herpen ini, Richard bertemu dengan abangnya Herpen yaitu Pak jekson (Opung tulus) yang tinggalnya tepat dibelakang rumah Herpen.

Atas informasi abangnya ini, Richard akhirnya dapat bertemu Herpen diwarung kopi milik paribannya ( kakak ipar) bermarga Tarigan yang alamatnya di jalan Sisingamangaraja samping kantor legium Veteran Republik Indonesia, depan kantor Bupati kabupaten Dairi sekitar pukul 14.30 WIB.

Bukannya ber etikat baik, Herpen yang mengetahui kedatangan Richard diwarung itu, Herpen sebenarnya sudah tahu dan sudah melihat Richard, namun Herpen cibro terkejut dan seolah-olah tidak mengenali bahkan tetap asyik bermain “kartu judi” bersama teman-temannya.

Merasa Richard Simanjuntak tahu kalau rumah dibelakang warkop itu milik dari pemilik warkop yang tidak lain adalah keluarga Herpen juga. Richard akhirnya meminta kepada pemilik warung untuk memanggil Herpen menemui dirinya. “Tolong panggil si Herpen itu Lae, bilangin aku Richard Simanjuntak, temannya dari Bekasi datang mau jumpa”, namun ditunggui beberapa lama, Herpen tidak bersedia keluar dari warung kopi untuk menemui Richard.

Bahkan Richard Simanjuntak juga berupaya menghubungi ponselnya, namun Herpen tidak mau menjawab panggilan ponselnya. Pesan lewat SMS, Herpen juga tidak bersedia membalas.

Akhirnya kepada iparnya Herpen tersebut, Richard berterus terang maksud dan tujuannya untuk membicarakan tentang anak bayi perempuannya yang dibawa kabur oleh Herpen cibro dengan istrinya tujuh tahun lalu dari Kabupaten Bekasi.

Saat Richard Simanjuntak menyampaikan hal itu, kakak iparnya Herpen ( mama Ferdinand Boru Benuarea) sudah memiliki firasat tersebut. Terbukti kakak iparnya langsung bertanya apakah mau berniat membawa pulang Yohana. “Jangan dibawa pulang lah ya to, sudah sayang kami semua sama si ana to”, ucap kakak ipar Herpen yang mengaku nama anak perempuan saya itu bernama Yohana Margaret cibro dan sambil memohon tidak membawa Yohana pulang.

Richard lalu meyakinkan tentang niat baik untuk bicara baik-baik dulu. “iya to, saya percaya keluarga ito dan si Herpen pasti sayang sama boruku itu, tapi janganlah kita menyayangi seseorang dengan cara yang salah”, ucap Richard menjawab.

Seharusnya kita bisa bicarakan baik-baik dan cari solusinya. ‘Kalau pun saya bawa anak saya pulang, saya mau anak perempuan ku tahu siapa orang tua kandungnya. Siapa abang, kakak dan adiknya. Jangan diubah asal-usulnya, itu nya to, kalau anakku sudah nyaman disini, nanti kita bicarakan baik-baik”, ujar Richard saat itu.

Atas saran dari kakak iparnya tersebut yang meminta untuk besok saja bicara dirumah orang tua Herpen dengan alasan kalau Herpen sudah megang kartu susah diganggu. “Besok aja ya to, ketemu dengan Herpen dirumah orang namboru itu (rumah orang tua Herpen), ito kan sudah tahu rumahnya. Kalau sudah dipegangnya to kartu itu, sudah payah itu to diganggu”, ucap kakak ipar Herpen kepada Richard Simanjuntak saat itu.

Merasa sebentar lagi Richard Simanjuntak ada keperluan lain , Richard akhirnya menyetujui untuk besok menemui Herpen ke rumahnya.

Lalu atas saran dan janji dari kakak iparnya kemarin untuk bertemu Herpen cibro dirumah orang tua Herpen, Richard pun akhirnya menyambangi rumah kediaman Herpen cibro.

Namun apa dinyana hanya abangnya Herpen yakni Pak jekson (Opung tulus) yang menemui Richard dan keluarganya ke pintu gerbang rumahnya.

Opung tulus ini hanya mengatakan Herpen tidak ada di rumah, tidak pulang dari semalam yang terkesan menyembunyikan keberadaan Herpen cibro.

Sikap opung tulus ini telah menunjukkan sikap yang tidak ramah lagi. Berbeda dari hari sebelumnya, yang cukup ramah.

Bahkan saat Richard mendatangi rumah itu 19/04/2022 siang sekitar pukul 13.30 WIB, Opung tulus yang memiliki istri Boru Tambunan itu bersikap ramah, saat Richard berdoa untuk ibunya yang sedang sakit, opung tulus ini sangat tampak bahagia.

Karena Richard yakin opung tulus ini telah tahu siapa Richard dan tujuan kedatangannya, akhirnya Richard Simanjuntak mengakui, bahwa dirinya adalah orang tua dari anak perempuan yang dibawa kabur oleh Herpen cibro dari Bekasi tujuh tahun lalu.

Mengetahui hal itu, oppung tulus ini malah menantang dan mengancam Richard Simanjuntak. ” Kalau itunya maksudmu, mau membawa anak itu, akulah yang menjadi lawanmu”, ucap opung tulus. Semalam tidak kau sampaikan, lagi pula dirawatnya baik-baik, disekolahkan, kalau mau mengambil nanti kalau sudah dewasa, umur 20 tahun lah”, ujarnya kepada Richard.

Kepada media ini Richard Simanjuntak mengatakan, sebagai orang tua kandung dari anak perempuan yang dibawa kabur oleh Herpen cibro dan istrinya.

Richard mengaku prihatin nasib anaknya yang secara mental pertumbuhannya tidak baik. ” Bagaimana tidak, istri cibro boru Benuarea itu kerja di salah satu rumah sakit disekitar kota Medan, sementara anakku bersama Herpen tinggal di sidikalang.

Lalu pengamatan saya saja Herpen cibro sedang asyik bermain “kartu judi”. Itu artinya anakku kurang perhatian dan didikan yang baik dari orang tua,” ujar Richard.

Bahkan Richard juga mengungkapkan niatnya akan membawa persoalan ini keranah hukum. Sesuai Pasal 330 KUHP, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Saya tidak terima, saya dipisahkan dari anak kandung saya. Anak Perempuanku ada bersama mereka tanpa sepengetahuan saya, dan mereka membawa kabur anak Perempuanku setelah memperdayai istriku saat itu”, pungkasnya. (Tim)